panjikendari.com – Kabar gembira bagi warga Kota Kendari khususnya bagi pelaku usaha kecil mikro. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari mulai 7 April 2021 membuka pendaftaran bagi calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Muhammad Saiful. Ia mengatakan, pendaftaran BPUM tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 30 April 2021. Pendaftaran dilakukan dengan dua metode, yakni secara online dan offline. Para calon penerima dapat mengunjungi Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari jika ingin mendaftar langsung secara offline.
Di Kantor Dinas Perdagangan kata Muhammad Saiful, telah disediakan beberapa loket bagi warga yang hendak mendaftar secara langsung.
“Saat ini sudah ada Pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah sampaikan dan surati semua camat dan lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial,” kata Muhammad Saiful, Kamis, 8 April 2021.
Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dalam pengusulan BPUM kali ini, namun, kewenangan pendaftaran hanya diberikan pada Dinas Koperasi UKM kabupaten/Kota. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta. (man)