Pemkot Kendari Bayarkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bagikan secara simbolis insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19, Kamis, 22 Juli 2021.

i

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bagikan secara simbolis insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19, Kamis, 22 Juli 2021.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membayarkan tunggakan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang penanganan yang bertugas menangani Covid-19 di Kota Kendari.

“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan dana itu secara simbolis kepada nakes di Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, Kamis, 22 Juli 2021.

Sulkarnain mengatakan, dari sembilan bulan insentif nakes yang belum dibayarkan yakni Oktober 2020 sampai Juni 2021, Pemkot baru membayar tiga bulan yakni Oktober sampai Desember 2020.

“Saya tidak ingat jumlah pastinya nakes yang dibayar, tetapi ada sekitar Rp7 miliar untuk membayar insentif nakes selama tiga bulan tersebut. Nakes yang mendapat insentif ini tidak hanya yang bekerja di rumah sakit kota tetapi juga di Puskesmas,” katanya.

Menurut dia, salah satu faktor keterlambatan pembayaran tersebut karena tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemerintah daerah melalui dana transfer dari pemerintah pusat.

“Akan tetapi, transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan untuk Oktober hingga Desember 2020. Sisanya, untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, kita masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat,” kata Sulkarnain.

Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan yang diterima tenaga kesehatan di Kendari terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis.

Baca Juga  Mau Bisnis Anda Lebih Berkembang? Waktunya Go Online dengan UMKM Toolbox!

“Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mereka terlunta-lunta karena tidak terima insentif,” katanya.

Sulkarnain juga menyampaikan apresiasinya kepada tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya tanpa kenal menyerah dalam penanganan pasien Covid-19 dengan segala risiko yang ada. (man)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru