Panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membayarkan tunggakan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang penanganan yang bertugas menangani Covid-19 di Kota Kendari.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan dana itu secara simbolis kepada nakes di Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, Kamis, 22 Juli 2021.
Sulkarnain mengatakan, dari sembilan bulan insentif nakes yang belum dibayarkan yakni Oktober 2020 sampai Juni 2021, Pemkot baru membayar tiga bulan yakni Oktober sampai Desember 2020.
“Saya tidak ingat jumlah pastinya nakes yang dibayar, tetapi ada sekitar Rp7 miliar untuk membayar insentif nakes selama tiga bulan tersebut. Nakes yang mendapat insentif ini tidak hanya yang bekerja di rumah sakit kota tetapi juga di Puskesmas,” katanya.
Menurut dia, salah satu faktor keterlambatan pembayaran tersebut karena tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemerintah daerah melalui dana transfer dari pemerintah pusat.
“Akan tetapi, transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan untuk Oktober hingga Desember 2020. Sisanya, untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, kita masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat,” kata Sulkarnain.
Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan yang diterima tenaga kesehatan di Kendari terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis.
“Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mereka terlunta-lunta karena tidak terima insentif,” katanya.
Sulkarnain juga menyampaikan apresiasinya kepada tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya tanpa kenal menyerah dalam penanganan pasien Covid-19 dengan segala risiko yang ada. (man)