• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home PEMERINTAHAN

Pemerintah Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Ladongi

21/07/2020
in BERITA UTAMA, PEMERINTAHAN
Reading Time: 3 mins read

Proses penyelesaian administrasi ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Ladongi, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

134
SHARES
558
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari menuntaskan pembayaran tahap akhir ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Bendungan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pembayaran tersebut disaksikan oleh Sekda Kolaka Timur, Eko Santoso Budiarto Sauala, PPK Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Arsamid, pihak Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala Pertanahan Kolaka Timur, Kepala BNI Kolaka Timur, Camat Ladongi, dan pihak terkait lainnya di Kantor Camat Ladongi, Selasa, 21 Juli 2020.

Pembayaran tersebut dalam bentuk nontunai yang ditransfer ke rekening masing-masing warga, sehingga yang diterima dalam bentuk buku tabungan.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

Sabtu Ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin Groundbreaking RSUD Koltim

PPK pengadaan tanah, Arsamid menyebutkan bahwa dana pembayaran ganti rugi tahap 4 tersebut sebanyak Rp14,6 miliar untuk 136 orang dengan total luas lahan 23 hektare.

“Tetapi yang kami bayarkan hari ini hanya 130 orang, sementara 6 orang sedang tahap penyelesaian administrasi. Dan secepatnya kami akan bayarkan,” katanya.

Disebutkan, total lahan pembangunan Bendungan Ladongi tersebut seluas 222,8 hektare yang telah dibebaskan selama empat tahap dengan total anggaran Rp57,2 miliar pada 543 orang atau bidang tanah.

“Alhamdulillah selama proses pembebasan lahan ini berjalan lancar, karena semua sesuai prosedur. Selama proses pembebasan lahan kami didampingi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sultra,” katanya.

Menurut Arsamid, pembebasan lahan pembangunan Bendungan Ladongi tersebut dilakukan sejak 2016 sampai 2020 dalam 4 tahap pembayaran.

Tahap I pada tahun 2016 seluas 29,41 hektare yang terbagi pada 40 orang atau bidang dengan total anggaran Rp3,6 miliar. Tahap II pada tahun 2017 seluas 109,3 hektare yang terbagi pada 260 orang atau bidang dengan total anggaran Rp19,99 miliar.

Tahap III pada tahun 2018 seluas 62,2 hektare yang terbagi pada 109 orang atau bidang dengan total anggaran Rp18,97 miliar. Tahap IV pada 2020 seluas 23 hektare terbagi pada 136 bidang dengan total anggaran Rp14,6 miliar.

Arsamid juga menyampaikan, pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Ladongi tersebut dasarnya adalah Undang Undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Salah seorang warga Kelurahan Ladongi penerima ganti rugi, Askarim (69), mengaku senang mendapat kompensasi dari 4 are lahannya yang masuk dalam kawasan bendungan. Ia mendapat ganti rugi atas lahannya sebesar Rp20 juta.

“Saya senang sekali karena hari ini kami sudah dibayar, dana ini saya akan gunakan untuk berobat anak menantu saya yang sedang terbaring di Rumah Sakit Konawe,” katanya.

Bendungan Ladongi merupakan proyek strategis nasional dimulai pembangunannya pada 2016 dengan kapasitas tampung 45,94 juta meter kubik dan akan mengairi areal sawah irigasi seluas 3.604 hektare.

Mega proyek pembangunan Bendungan Ladongi ini terus berjalan sesuai yang direncanakan dengan melibatkan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya dan PT Bumi Karsa (swasta nasional) dan perusahaan konsultan perencana PT Wecon dan beberapa perusahaan lainnya yang terlibat sebagai pengawas.

Paket pertama pekerjaan pembangunan Bendungan Ladongi yang ditandatangani dengan senilai Rp844 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016-2020 empat tahun anggaran (multiyears), di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan paket tahap II 2019-2020 senilai Rp283 miliar hingga total seluruhnya Rp1,127 triliun.

Sekda Kolaka Timur, Eko Santoso mengucapkan terima kasih kepada warga di Kecamatan Ladongi yang telah berkontribusi mendukung proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Ladongi tersebut.

“Bendungan Ladongi ini akan dirasakan juga oleh petani di Kolaka Timur karena akan banyak lahan sawah yang bisa disuplai air. Kalau tidak ada aral melintang bendungan ini akan selesai tahun ini,” katanya.

Sekda berharap kepada warga penerima manfaat dari ganti rugi tersebut agar dananya bisa digunakan sebaik-baiknya dalam mengembangkan usaha produktif.

“Saya yakin penerima manfaat ganti rugi ini sebagian besar adalah petani, karena itu kita harapkan dana yang diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usaha pertanian masing-masing,” katanya. (man)

Tags: Balai Wilayah Sungai SulawesiBendungan LadongiBerita SultraGanti Rugi LahanKolaka Timur
Previous Post

Mantap! Prodi Ilmu Hukum FH UMK Raih Akreditasi A

Next Post

PKK Kendari-LKS Graha Asri Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas

Next Post

PKK Kendari-LKS Graha Asri Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas

Recent News

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

14/05/2025
Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

14/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pendaftar Calon Rektor UHO Terus Bertambah

Pendaftar Calon Rektor UHO Terus Bertambah

24/04/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

14/05/2025
Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

14/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com