Panjikendari.com, Ereke – Pemerintah Desa (Pemdes) Dampala Jaya, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, sukses megucurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebesar Rp 86,4 juta kepada warga yang terdampak Covid-19.
Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT DD terhitung sejak bulan April-Juni untuk tahap I, II, dan tahap III.
Penyaluran BLT-DD tahap III bulan Juni telah disalurkan pada Rabu, 24 Juni 2020, bertempat di Balai Desa Dampala Jaya, disaksikan Camat Kulisusu Barat, Kanit Intel Polsek Kulbar, Babinsa Desa Dampala Jaya, Ketua BPD Desa Dampala Jaya, Tenaga Ahli, dan Pendamping Lokal Desa.
Kepala Desa Dampala Jaya, Haslan, menjelaskan, jumlah keluarga penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III ini sebanyak 48 keluarga penerima manfaat (KPM), sama seperti tahap I dan II.
Dikatakan, sebanyak 48 KPM tersebut mendapat BLT-DD sebesar Rp 600 ribu per bulan sehingga secara keseluruhan Pemdes Dampala Jaya mengucurkan dana sebesar Rp 28,8 juta perbulanya. “Setiap KPM telah menerima BLT DD sebanyak Rp 1,8 juta selama tiga bulan,” katanya.
Menurut Hasan, jangka waktu penyaluran BLT-DD ini diperpanjang hingga pada bulan September 2020. Perpanjangan jangka waktu pemberian BLT-DD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Jadi total BLT yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per KPM mengalami peningkatan menjadi Rp. 2,7 juta per KPM. Dengan asumsi pada tiga bulan pertama, setiap KPM menerima Rp 600 ribu per KPM per bulan, selanjutnya tiga bulan berikutnya hanya menerima Rp 300 ribu per KPM setiap bulan,” terangnya.
Lanjut Haslan, untuk pencairan BLT-DD tiga bulan berikutnya terhitung bulan Juli, Agustus, dan September dananya telah dialokasikan tinggal menunggu petunjuk. (dat)