• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home PENDIDIKAN

Ombudsman Sultra Turun Langsung Hentikan Pungutan di SMAN 5 Kendari

07/03/2019
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read

Ombudsman Sultra (kanan) saat turun melakukan klarifikasi di SMAN 5 Kendari, Rabu, 6 Maret 2019. (Foto: dok Ombudsman Sultra)

165
SHARES
687
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

 

panjikendari.com – Pungutan biaya pendidikan berkedok uang komite masih saja terjadi di beberapa sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), salah satunya di SMAN 5 Kendari. Ombudsman Sultra turun langsung menghentikan pungutan itu.

Laporan tentang pungutan tersebut masuk melalui Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara. “Ada laporan masyarakat bahwa siswa di SMAN 5 Kendari dimintai uang dengan jumlah yang sudah ditentukan, yaitu, setiap siswa wajib membayar sebesar Rp 840 ribu. Pembayarannya bisa diangsur sebanyak dua kali,” tutur Asisten Ombudsman Sultra Aan Andrian.

BacaJuga

Unsultra Tantang Pelajar Sultra Ubah Sampah Jadi Karya Estetik

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

Dalam laporan tersebut, kata Aan, masyarakat juga menyebut ada nada berbau ancaman dari pihak sekolah bahwa bagi siswa kelas XII yang tidak membayar uang komite tersebut tidak akan mengikuti ujian sekolah.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Ombudsman Sultra langsung turun lapangan melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 5 Kendari sebagai pihak terlapor. “Kemarin (Rabu, 6 Maret 2019), saya bersama pak kepala perwakilan Ombudsman Sultra, kita sudah klarifikasi dengan pihak sekolah. Di sana kami bertemu dengan wakil kepala sekolah dan bendaharanya. Pak kepala sekolah lagi ada urusan dinas di luar,” katanya.

Hasilnya, kata Aan, pihak sekolah mengakui adanya pungutan Rp 840 ribu per siswa. Pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembebasan lahan untuk pembangunan gedung baru, untuk pembayaran honor guru honorer, serta untuk pembayaran honor sekuriti sekolah.

Versi pihak sekolah, kata Aan, pembayaran uang komite tersebut telah disepakati melalui forum komite sekolah yang melibatkan orang tua siswa. “Hanya saja, nominal yang harus dibayar siswa telah ditentukan besarannya, yaitu sebersar Rp 840 ribu,” kata Aan.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak sekolah dengan memungut sejumlah uang kepada siswa yang telah ditetapkan nominalnya sudah, menyalahi Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam Permendikbud tersebut, kata Aan, komite sekolah dibolehkan melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan.

“Penggalangan dan dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan yang telah ditetapkan jumlah pungutannya,” kata Aan, seraya menegaskan, pungutan yang terjadi di SMAN 5 Kendari bertentangan dengan Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016.

Olehnya itu, saat itu juga, Ombudsman Sultra meminta pihak sekolah untuk menghentikan segala macam pungutan berkedok uang komite yang tidak jelas dasar hukumnya. “Kita langsung minta hentikan. Sebenarnya kita juga sarankan untuk mengembalikan pungutan yang sudah dilakukan, akan tetapi menurut mereka dananya sudah terpakai,” akunya.

Mengenai adanya ancaman bahwa pihak sekolah tidak akan mengikutkan siswa yang tidak membayar uang komite, Aan menuturkan, pihak sekolah membantah terkait adanya ancaman itu. “Menurut mereka, tidak ada ancaman seperti yang dilaporkan masyarakat ke kami,” terangnya.

Aan menyampaikan, masalah pungutan berkedok uang komite di SMAN 5 Kendari ini telah diteruskan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Setelah klarifikasi di SMAN 5 Kendari, kami langsung bertemu dengan Kepala Dinas Dikbud Sultra di kantornya untuk melaporkan masalah tersebut. Kita berharap adanya ketegasan dari pihak Dikbud Sultra agar pungutan seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah, khususnya di lingkup kerja Dikbud Sultra,” harap Aan. (jie)

Tags: Berita SultraKendariKendari Pos Newskomite sekolahombudsman sultraPermendikbud No 75 Tahun 2016Pungutan di SMAN 5 Kendari
Previous Post

Gubernur Sultra Sesalkan Insiden Kericuhan di Bumi Praja

Next Post

Dilapor Sejak 2016, Kajati Sultra Belum Tahu Dugaan Korupsi Ring Road Laworo

Next Post

Dilapor Sejak 2016, Kajati Sultra Belum Tahu Dugaan Korupsi Ring Road Laworo

Recent News

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com