Ombudsman Sultra Tangani Dugaan Pungli Komite di SMKN 1 Kendari

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Asisten Ombudsman Sultra Ika Septiani Suwito.

i

Asisten Ombudsman Sultra Ika Septiani Suwito.

panjikendari.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangani kasus dugaan pungutan liar berkedok uang komite di SMKN 1 Kendari.

Asisten Ombudsman Sultra, Ika Septiani Suwito, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menangani laporan masyarakat tentang adanya pungutan uang komite yang dibebankan kepada siswa SMKN 1 Kendari.

Ika menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, pihak sekolah memungut iuran komite sebesar Rp 135 ribu per triwulan. “Jika dirata-rataka kena Rp 45 ribu per bulan. Pembayaran dalam setiap tahun bisa diangsur per triwulan sebesar Rp 135 ribu,” kata Ika, Selasa, 30 April 2019.

Bukan soal nilainya, tapi menurut Ika, pungutan atas nama komite sekolah yang sudah ditentukan nominal dan batas waktu pembayarannya, masuk kategori pungutan liar.

Hal itu, kata dia, berdasarkan Pemendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam Permendikbud tersebut jelas diatur bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/walinya.

Komite Sekolah hanya dibolehkan menggalang dana dan sumberdaya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Atas laporan tersebut, Ika menyampaikan, Ombudsman sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Bendahara Komite Sekolah.

“(Hasil klarifikasi) memang benar ada pungutan. Tapi saya belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang keputusan yang akan diambil (terhadap laporan ini) karena masih akan dilakukan gelar laporan. Nanti sudah ada LHP-nya baru kita publish lagi,” katanya.

Berkaitan dengan pungli dana komite sekolah, Ombudsman Sultra bukan hanya kali ini menerima dan menangani laporan. Sebelumnya, Ombudsman Sultra pernah menghentikan pungutan uang komite di SMAN 5 Kendari dan SMAN 10 Kendari.

“Di SMAN 10, setelah melalui proses penanganan, kami minta untuk dihentikan pungutan itu. Dan informasi yang kami dapat dari pelapor, itu langsung dihentikan,” terangnya.

Baca Juga  Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Kota Kendari Jemput Bola

Mengenai maraknya pungutan komite di sekolah-sekolah, Ika meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada Ombudsman Sultra jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan.

Kepada pihak sekolah, Ika berharap agar tidak melakukan penarikan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya. Mengenai manajemen komite sekolah, kata dia, sudah diatur dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi
Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen
MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:50 WITA

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:34 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Senin, 26 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Berita Terbaru