Panjikendari.com, Laworo -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19. Tercatat, ada sebanyak 4.051 warga yang akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.
Kepala Dinas Sosial Muna Barat (Mubar), La Ode Takari menyebut, secara spesifik kriteria penerima manfaat BLT dari Kemensos antara lain telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Namun kata dia, ada sebagian masyarakat penerima BST yang akan mendapatkan bantuan melalui Non-DTKS, artinya tidak terdaftar pada Data Kesejahteraan Terpadu, dalam hal ini masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dampak Covid-19. Sehingga mereka akan di berikan bantuan stimulan melalui BST.
“Ada sekitar 2000-an, penerima BST sedang dalam proses penyaluran kepada penerima manfaat sebesar Rp600 ribu melalui rekening dan melalui Kantor Pos,” katanya, Selasa, 12 Mei 2020.
Sebelumnya, bagi masyarakat yang mendapat BST dari Kemensos diharapkan untuk membuat rekening guna penyaluran bantuan tersebut.
Tak bisa dipungkiri kata Takari, dalam proses pengimputan data pihak Dinas sosial ada sedikit kendala yang dialami sehingga dalam proses pengimputan data agak sedikit terlambat dikarenakan data yang diusulkan tidak valid.
Takari Juga menegaskan bahwa warga yang telah terdata dipastikan akan mendapat bantuan. (has)