MK Gelar Sidang Perdana Pilgub Sultra 26 Juli 2018

- Penulis

Selasa, 24 Juli 2018 - 02:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib.

i

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib.

panjikendari.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan sidang perdana empat permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) terhadap hasil rekapitulasi KPU dari pasangan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2018 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat sengketa itu adalah Pilgub Sultra, Pilkada Kolaka, Pilkada Konawe, dan dua permohonan gugatan terhadap hasil Pilwali Baubau yang dimohonkan dua pasangan calon.

Sesuai jadwal sidang yang dilansir melalui laman resmi MK (http://www.mahkamahkonstitusi.go.id), keempatnya dimulai dengan agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan, pada Kamis 26 Juli 2018 dan Jumat 27 Juli 2018.

Pilgub Sultra dengan nomor perkara: 47/PHP.GUB-XVI/2018, pemohon Rusda Mahmud dan Ir LM H Sjafei Kahar, akan disidangkan pada Kamis 26 Juli 2018, pukul 09.00 WIB.

Di hari yang sama, pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang perdana PHP Pilwali Baubau, yang dimohonkan dua paslon, masing-masing Hj Roslina Rahim dan La Ode Yasin dengan nomor perkara: 19/PHP.KOT-XVI/2018, dan pemohon Hj Rusran Fahim SE dan Drs H Ahmad MM dengan nomor perkara: 20/PHP.KOT-XVI/2018.

Sedangkan, dua gugatan lainnya, Pilkada Konawe dan Kolaka akan digelar Jumat 27 Juli 2018, masing-masing pada pukul 08.30 WIB dan pukul 13.30 WIB.

Pilkada Konawe dengan nomor perkara: 54/PHP.BUP-XVI/2018, pemohon H Litanto SH MSi dan Hj Murni Tombili.

Sedangkan, Pilkada Kolaka dengan nomor registrasi: 50/PHP.BUP-XVI/2018, pemohon Dr Hj Asmani Arif SE MM dan H Syahrul Beddu SIP MH.

Khusus terkait sidang PHP Pilgub Sultra, KPU Sultra sebagai termohon sudah menunjuk pengacara Baron Harahap SH MH, dan siap menghadapi sengketa tersebut.

“Saat ini kami sedang membuat jawaban dan menyiapkan alat bukti serta mempersiapkan dokumen dan saksi jika sidang berlanjut sampai dengan sidang lanjutan pemeriksaan persidangan (pembuktian pemohon, termohon dan pihak terkait; mendengarkan keterangan bawaslu/panwas serta kesimpulan pemohon, termohon dan pihak terkait),” terang Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Moethalib, melalui pesan WhatsAppnya, Selasa dinihari, 24 Juli 2018.

Baca Juga  PMR SMAN 4 Kendari Gelar Donor Darah Sukarela, Wagub Sultra: Ini Wujud Nyata Jiwa Kemanusiaan Remaja

Ojo -sapaan akrab La Ode Abdul Natsir Moethalib- pun mengaku telah mendapat jadwal agenda sidang perdana di MK.

Menurut Ojo, pada hari Kamis, 26 Juli 2018 pukul 09.00 WIB, MK RI sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan berupa penjelasan permohonan pemohon, perbaikan permohonan pemohon jika ada dan pengesahan alat bukti. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru