panjikendari.com – Direktur Pascasarjana Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr LM Bariun SH MH meminta kepada Wakil Ketua DPRD Muh Endang SA untuk tidak membuat gaduh.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan statemen Endang yang meminta Wakil Gubernur Sultra, Dr Lukman Abunawas untuk mengikuti SOP pencegahan Corona sebelum kembali ke tanah air dari Malaysia.
“Endang itu paranoid, cuma meraba-raba. Kami rombongan mahasiswa pascasarjana Unsultra di sini sehat wal ‘afiat. Kami di sini aman dari Corona karena setiap perjalanan, setiap tempat ada scanner. Kami juga mendapat perlindungan dari komjen RI, Bapak Sunarko,” tegas Bariun melalui siaran persnya dari Melaka Malaysia, Rabu, 4 Maret 2020.
Bariun meminta Endang melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, agar mengetahui situasi dan kondisi di sini.
“Jangan cuma jadi orang paranoid, coba jalan-jalan ke sini, agar tau situasinya, jangan hanya meraba-raba sehingga jadi gaduh di daerah sendiri,” katanya.
Bariun menjelaskan bahwa Malaysia dan Singapura hampir tak terlihat, baik masyarakatnya maupun wisatawan mancanegara negara menggunakan masker.
“Justru kita ada imbauan agar tidak menggunakan masker. Cuma kita rombongan mahasiswa pascasarjana yang terlihat menggunakan masker semata-mata untuk kewaspadaan,” tambah Bariun.
Meski demikian, Bariun mengapresiasi perhatian Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang, namun dinilai keliru karena tidak mengetahui secara pasti situasi dan kondisi di Malaysia dan Singapura.
Sekadar diketahui, pascsarjana Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kendari membawa 17 orang ke Malaysia, sejak Minggu, 1 Maret 2020.
Ke-17 orang tersebut, terdiri atas 6 orang dari universitas sebagai pendamping yaitu, Ketua Yayasan, Dr. M. Yusuf, Rektor, Prof Andi Bahrun, Direktur Pasca Sarjana, Dr. LM Bariun, Ketua Prodi, Dr. Hj. Suriani, Seketaris prodi, Hijriani, SH. MH.
Sementara 11 Mahasiswa pasca sarjana hukum yakni, Lukman Abunawas, Prisky Riuzo Situru, Mas’ud, La Ode Junaiddin.S, Jamarin, Mido, Rizky Wahyuningsih, Agus Umar, Jerianto Patulak, Bambang E.P dan Marlin.
Kegiatan pascasarjana hukum Unsultra ini merupakan program Benchmarking International Learning Experience Tri Darma Perguruan Tinggi, mulai 1 – 6 Maret 2020. Angkatan pertama 2019 berjumlah 29 Mahasiswa, 17 diantaranya belum mengikuti kegiatan ini karena sedang berhalangan.
Dari Benchmarking tersebut, Konsulat Jendral (Konjen) RI bersedia bekerjasama pertukaran mahasiswa khususnya, mahasiswa dari Sultra. (rilis)