Panjikendari.com – Aksi demonstrasi menolak kepala sekolah baru yang dilakukan puluhan alumni dan pengurus OSIS SMAN 9 Kendari, berbuntut panjang. Kepala SMAN 9 Kendari, Aslan, yang baru beberapa hari dilantik merasa dicemarkan nama baiknya. Pasalnya, ia dituding melakukan perbuatan asusila tanpa ada dasar yang jelas.
Tak terima atas tuduhan itu, Aslan melaporkannya ke Polda Sultra, Senin, 19 Oktober 2020. Menurutnya, tuduhan asusila sangat merugikan diri dan keluarganya.
“Saya sudah melaporkan kepada yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Yang pasti, tudingan ini sangat tidak berdasar dan mengada-ada,” kata Aslan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Aslan menduga, ada orang-orang tertentu yang ingin merusak nama baiknya karena tidak senang melihat dirinya dilantik sebagai Kepala SMAN 9 Kendari.
Ia mengaku, kasus asusila yang dituduhkan berkaitan dengan kejadian di Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) pada tahun 2017. Kala itu, kata dia, dirinya dilaporkan dalam kasus dugaan asusila.
“Sempat ditangani polisi saat itu, tapi tidak terbukti. Nanti sekarang lagi baru diungkit-ungkit, setelah saya dilantik sebagai kepala sekolah (SMAN 9 Kendari),” ujarnya.
Aslan meyakini, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin merusak nama baiknya dengan menggalang aksi unjuk rasa melibatkan siswa dan alumni.
Olehnya itu, Aslan berharap kepada aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak secara hukum terhadap siapapun yang terlibat mencemarkan nama baiknya. (jie)