KOLTIM, Panjikendari.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur resmi mengawali proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan melalui Rapat Paripurna DPRD Koltim yang digelar pada Kamis, 10 April 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah Penyerahan dan Penjelasan Bupati atas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Koltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani SPd, serta dihadiri oleh Bupati Koltim Abd Azis SH MH, Wakil Bupati Koltim H Yosep Sahaka SPd MPd, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan, juga Sekretaris Daerah Abdi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.
Dalam pemaparannya, Bupati Abd Azis menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah kebijakan utama pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, sekaligus mengacu pada prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sembilan Tujuan Pembangunan Koltim 2025–2029
Lebih lanjut, Bupati Azis memaparkan sembilan rumusan tujuan dan sasaran strategis pembangunan Koltim dalam RPJMD 2025–2029, yakni:
1. Meningkatkan kualitas manusia dan kelayakan hidup masyarakat;
2. Meningkatkan produktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat secara merata;
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan birokrasi yang melayani;
4. Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok untuk mendukung ketenteraman umum;
5. Mewujudkan ketahanan sosial dan budaya;
6. Meningkatkan daya dukung lingkungan serta ketahanan terhadap bencana;
7. Meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat;
8. Meningkatkan efektivitas layanan infrastruktur;
9. Meningkatkan kualitas perencanaan daerah serta daya saing daerah.
“Rapat hari ini adalah langkah awal penting dalam proses penyusunan RPJMD. Kami berharap DPRD memberikan masukan yang konstruktif terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Bupati Azis.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif DPRD sangat diharapkan guna menyempurnakan dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Semoga proses ini menghasilkan rencana pembangunan yang optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” tutupnya. (*)








