PANJIKENDARI.COM, KENDARI – Sejumlah warga pemilik karamba di dua kelurahan; Bungkutoko dan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu, 2 Juni 2021, datang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Kendari.
Mereka menolak untuk dipindahkan atau direlokasi karena masih dalam proses budidaya alias belum panen hasil. Mereka meminta agar relokasi ditunda hingga panen selesai.
Sejatinya, pemerintah Kota Kendari akan memindahkan sejumlah karamba milik warga ke tempat baru yang sudah disiapkan. Kawasan yang saat ini ditempati akan dibenahi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menyikapi persoalan itu, Komisi I, II, dan Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar hearing bersama instansi teknis terkait dan kelompok masyarakat. Melalui hearing disepakati untuk menunda pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan dilakukan.
Kemudian, pembangunan karamba kedepan agar berkoordinasi dengan warga supaya tidak lagi menimbulkan keresahan seperti saat ini.
“Kita tunda dulu pemindahan karamba itu,” kata La Wama, anggota DPRD Kendari dari Komisi I.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menerangkan, pembongkaran yang dilanjutkan dengan relokasi karamba sebenarnya telah disetujui warga.
Bahkan kata dia, sampai saat ini berangsur-angsur sudah ada 34 pemilik karamba yang telah pindah ke karamba baru yang disediakan pemerintah.
“Sebenarnya nanti belakangan ini baru ada penolakan dari warga, sudah berapa kali pertemuan dengan warga tidak pernah ada yang menolak. Nanti sekarang saja ini,” paparnya saat hearing.
Imran memaprakan program Kotaku yang dicanangkan Pemkot memang mengharuskan agar adanya penataan pesisir Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha, termasuk penataan karamba warga dua kelurahan itu.
Apalagi, penyuplai anggaran program tersebut yakni Bank Dunia meminta agar adanya penertiban karamba milik warga yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan kota.
“Karena Bank Dunia tidak akan mengucurkan dananya apabila proses pembongkran karamba tidak selesai,” jelasnya. (Burhan)