Jakarta, panjikendari.com – Langkah memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Kendari kembali diperlihatkan oleh Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. Didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., S.H., M.Si, Wali Kota bertolak ke Ibu Kota untuk melakukan koordinasi langsung ke Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 17 April 2025.
Berlokasi di Jalan Medan Merdeka Utara No.7, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pertemuan ini disambut langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si di ruang kerjanya. Agenda utama: membahas arah kebijakan otonomi daerah dan bagaimana implementasinya bisa lebih efektif untuk menopang kemajuan daerah, termasuk Kota Kendari.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pusat bisa terimplementasi dengan baik di daerah. Kami juga berharap ada dukungan penuh dari Kemendagri untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kendari,” kata Wali Kota Siska dalam pertemuan tersebut.
Dirjen Otda Akmal Malik pun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan perencanaan yang matang dalam menjalankan roda otonomi. Menurutnya, tantangan yang kini dihadapi Ditjen Otda tidak ringan, mulai dari pemekaran daerah yang tak berdampak signifikan pada kesejahteraan rakyat, hingga produk hukum daerah yang tak sinkron dengan prinsip-prinsip hukum nasional.
“Kita butuh pendekatan yang lebih inovatif dan terintegrasi. Salah satunya, kami kembangkan sistem e-Mutasi untuk mempercepat proses mutasi PNS antar daerah. Ini akan memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi,” terang Akmal Malik.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengelola isu-isu strategis seperti kawasan konservasi dan penanggulangan banjir. Di sinilah kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan.
Pertemuan ini menjadi awal dari langkah-langkah strategis yang akan dijalankan Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat struktur pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah. Sebuah komitmen yang terus dijaga di tengah dinamika otonomi yang terus berkembang. (*)






