panjikendari.com, Rumbia – Setelah terpilih melalui pemilihan perwakilan tokoh masyarakat di desa masing-masing, empat kepala desa pengganti antarwaktu (PAW) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Bombana H Tafdil.
Prosesi pelantikan berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bombana, Kamis, 16 Januari 2020.
Keempat Kades tersebut menggantikan kades sebelumnya yang tersangkut hukum, mengundurkan diri, dan meninggal dunia.
Mereka yang dilantik adalah Kades Tedubara Kecamatan Kabaena Utara Hidayat, Kades Masaloka Timur, Laode Syahrul Gunawan. Dua Kades lainnya berasal dari Kecamatan Mataoleo yakni Kades Mawar, Arman Karia, dan Kades Pomontoro, Rusman.
Proses pengangkatan keempat Kades PAW ini dilakukan melalui pemilihan dengan melibatkan perwakilan masyarakat di masing-masing desa berdasarkan aturan yang berlaku.
Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan, pelantikan sejumlah Kades ini merupakan rangkaian tahapan PAW di beberapa desa di kabupaten Bombana yang mengalami pergantian pimpinan.
Tafdil meminta kepada keempat Kades ini untuk bekerja maksimal dalam membangun desa yang mereka pimpin.
“Saya minta Kades tidak terlalu menganggap diri otonom. Kades dan Pemerintah daerah harus bersinergi dalam menjalankan kinerja masing-masing,” katanya.
Kinerja optimal Kades, sambung dia sangat dibutuhkan mengingat pentingnya pelaksanaan pembangunan desa demi kepentingan masyarakat.
“Saya minta anggaran desa yang dikucurkan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Kades perlu membuat gebrakan, jangan mau bangun semua yang pada akhirnya pembangunan tidak nampak,” ujar, Tafdil.
Guna merealisasikan hal itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Bombana ini mengimbau agar keempat Kades yang dilantik tersebut juga mengangkat perangkat desa yang memiliki kemampuan dalam bidang pemerintahan desa.
“Agar bisa bekerja optimal, kepala desa perlu angkat perangkat yang memiliki kemampuan biar kinerja pemerintahan desa lebih efektif,” tukasnya.
Sementara itu, Kades Tedubara Kecamatan Kabaena Utara, Hidayat, yang dimintai komentarnya, mengaku akan menjalankan roda pemerintahannya dengan baik.
Kendati masa jabatannya terbilang hanya berdurasi dua tahun saja, namun dirinya berjanji akan bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat di desanya.
“Jabatan ini adalah amanah masyarakat Tedubara. Insya Allah jabatan ini akan saya jalankan sebaik-baiknya guna melanjutkan program Kades sebelumnya,” ungkapnya. (ari/jie)