Jakarta, Panjikendari.com — Langkah besar menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan transparan resmi dimulai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) implementasi SP2D Online melalui SIPD RI, Kamis, 17 April 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Acara berskala nasional ini turut dihadiri Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menunjukkan komitmen penuh Kota Kendari dalam mendukung transformasi digital keuangan daerah.
“SP2D Online ini bukan hanya sekadar sistem. Ini adalah lompatan besar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, real-time, dan akuntabel,” ujar Siska usai seremoni penandatanganan, yang juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara dan sejumlah kepala daerah lainnya.
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online akan memungkinkan pencairan dana secara digital, tanpa kertas (paperless), mulai dari penerbitan SPM hingga SP2D yang langsung terhubung dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sistem ini telah melewati uji coba teknis dan mendapat restu Bank Indonesia untuk diterapkan secara nasional.
Sebanyak 24 BPD dari seluruh Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menandai kesiapan ekosistem digital ini berjalan secara serempak.
Wali Kota Siska menegaskan, Kota Kendari telah siap dari sisi teknis. Didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari, Farida Agustina, ia menuturkan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan adalah bagian dari roadmap Kendari Smart City.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Kami di Kendari siap menerapkan sistem ini demi efisiensi dan transparansi anggaran,” tegas Siska. (*)







