Panjikendari.com – Wilayah Kota Kendari saat ini sudah dinyatakan bebas dari zona merah atau daerah dengan resiko tinggi penyebaran virus Covid-19.
“Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di kelurahan se-kota Kendari, Jumat (10/9), seluruh kelurahan telah berada di zona hijau dan kuning,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Sabtu, 11 September 2021.
Meskipun sudah dinyatakan terbebas dari zona merah, Sulkarnain tetap mengingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
“Kita tidak boleh lengah, setiap aktivitas kita senantiasa menerapkan prokes terutama menggunakan masker, jaga jarak dan senantiasa mencuci tangan,” katanya.
Ia menyebutkan, dari 65 kelurahan di Kota Kendari, terdapat 42 kelurahan yang zona hijau, 22 kelurahan zona kuning dan 1 kelurahan zona orange.
“Sementara pasien positif Covid-19 di Kota Kendari yang masih ditangani saat ini tersisa empat orang,” katanya.
Pemerintah Kota kata dia, akan terus terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kebijakan yang bisa diimplementasikan kepada masyarakat.
Sulkarnain juga tidak mempersoalkan terkait pemerintah pusat yang belum menurunkan status level PPKM di Kota Kendari.
“Saya kira itu tidak menjadi masalah. Sebab, menurutnya hal itu menjadi bagian dalam upaya menjaga masyarakat,” katanya.
Karna lanjut Sulkarnain, PPKM yang dilaksanakan memberikan dampak positif yang didukung oleh masyarakat dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mesti dipertahankan. (man)








