• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA

Ketua Bawaslu Muna Dianggap Kurang Memahami Tugas Pengawas Pemilu

26/04/2019
in BERITA, POLITIK
Reading Time: 2 mins read

Abdul Rajab Sabaruddin

260
SHARES
722
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

panjikendari.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Al Abzal Naim dianggap tidak memahami tugas-tugas sebagai pengawas Pemilu, terkait masalah Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kalau kita coba telaah, komentar Al Abzal Naim,  itu sedikit lucu. Dan terkesan mau cuci tangan terhadap akibat. Atau bisa jadi juga Al Abzal Naim, tidak memahami tugas Bawaslu. Karena, dalih berada pada sisi yang tidak substansif sebagai dalih. Padahal poinnya jelas adalah pencegahan,” ungkap Abdul Rajab.

Al Abzal Naim, kata Rajab, dianggap kurang memahami Pasal 93 huruf b, yang sangat jelas memerintahkan untuk lakukan pencehagahan dan penindakan terhadap, pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

“Memang Bram -sapaan Al Abzal Naim- menerjemahkan Pasal 93 itu seperti apa? Tapi jangan sampai tidak pernah membaca Pasal itu. Kenapa yang dipahami hanya penindakan, sedang pencegahan tidak mampu dilakukan?,” tandas Rajab.

Abdul Rajab melihat, Bram terkesan ingin membuang kesalahan proses sepenuhnya di tangan KPPS, sebagai pelaku teknis. Tapi Bram tidak menyadari kalau Pengawas TPS merupakan pelaku teknis di bidang pengawasan. Dimana semua tindakan KPPS dipastikan benar oleh Pengawas TPS. Bila ada yang tidak benar maka wajib dicegah oleh Pengawas TPS.

“Iya. Saya mengerti. Mungkin maksud dari Al Abzal Naim itu, adalah menyalahkan KPPS seutuhnya. Karena mungkin pemahaman komisioner yang satu ini, hanya rekomendasi sebagai ukuran keberhasilan tugasnya. Jadi semua kesalahan proses itu dibiarkan dahulu. Setelah semua kesalahan proses terjadi, lalu dia melakukan penindakan,” jelasnya.

Abdul Rajab, sebenarnya, juga sangat ingin menyalahkan KPPS. Tapi pertimbangan volume kerja KPPS, sehingga menekankan kesalahan proses lebih melekat pada Pengawas TPS.

“Volume kerja KPPS itu sangat besar. Buktinya sampai ratusan yang meninggal akibat Pemilu 2019. Jadi, di waktu penanganan DPTb dan DPK, bisa saja sudah mulai gagal fokus. Sebenarnya, disinilah alasan negara mengadakan yang namanya Bawaslu, kalau Bram memahami tugas Bawaslu secara utuh. Di fase lelah itu masih ada Pengawas TPS, yang tugasnya khusus untuk mengawasi saja,” jelasnya.

“Kan jelas, selain undang-undang Pemilu ada juga Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019 dimana pengawas TPS wajib mencermati, memastikan, melakukan koordinasi dengan KPPS, terkait proses. Pengawas TPS itu tidak berdiri di luar TPS. Misal, difase gagal fokus tadi, KPPS memberikan lima kertas surat suara pada Pemilih Khusus dari provinsi berbeda. Panwas TPS seharusnya mencegah. Kenapa dibiarkan? Nanti keluar bilik baru dijadikan temuan,” katanya.

Abdul Rajab juga menilai, wajar saja kalau kualitas Pemilu masih rendah di Sultra. Karena lemahnya fungsi pengawasan. Pemahaman Bawaslu tentang proses Pemilu yang baik masih sangat kurang. Padahal pengawasan adalah kunci terakhir, tentang jalannya sebuah proses. (rls)

Tags: Bawaslu MunaBerita Sultrapemilu 2019
Previous Post

Salahkan Bawaslu soal PSU, Abdul Rajab Dianggap Tidak Paham Aturan

Next Post

Sambut HUT Ke-188, Pemkot Kendari Gelar Jalan Sehat

Next Post

Sambut HUT Ke-188, Pemkot Kendari Gelar Jalan Sehat

Recent News

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com