panjikendari.com – Peredaran Narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mengkhawatirkan, Polda Sultra telah memusnahkan 10 kilogram Sabu senilai Rp 25 miliar yang berasal dari 13 orang tersangka sejak Januari hingga Maret 2019.
Kota Kendari sudah darurat Narkoba. Penggunaan Narkoba di Kendari merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tenggara. “Ini sangat mengkhawatirkan, berita penangkapan bandar dan kurir Narkoba semakin marak kita dengar di media masa, kita harus waspada,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, M Rafiudin Arsyad dalam sambutannya pada Kegiatan Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang digelar oleh Gema Desantara di Gedung Datraco, Selasa, 9 April 2019.
Rafiudin juga menegaskan jika pemuda ingin maju harus menjauhi segala bentuk Narkoba. “Narkoba merusak masa depan kalian, jika ingin maju maka harus terbebas dari Narkoba”, tegasnya.
Rafiudin juga memberikan apresiasi penuh atas inisiasi yang dilakukan oleh Gema Desantara yang telah berkontribusi mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran Narkoba di Kota Kendari dengan menggelar Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba.
“Atas nama pemerintah Kota Kendari, kami ucapkan terimakasih kepada Gema Desantara yang telah mendukung upaya penanggulangan Narkoba di Kendari, semoga kegiatan ini tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya”, kata Rafiudin di akhir sambutannya.
Nur Adnan, selaku Kepala Bidang Pencegahan BNN Kota Kendari yang turut hadir sebagai pemateri dalam pelatihan ini, berharap peserta pelatihan ini dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungannya masing-masing.
“Jika kalian mengetahui ada pengguna Narkoba di lingkungan masing-masing, segera lapor, tidak ditangkap, tapi direhabilitasi,” ujar Adnan.
Adnan juga menegaskan, jika pengguna Narkoba bersedia melapor, maka akan direhabilitasi. “Jika tidak mau melapor, kemudian ditangkap Polisi, maka akan dikenai hukuman pidana jika memenuhi unsur pidana”, tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum DKN Gema Desantara, Jaelani dalam sambutannya menjelaskan bahwa Gema Desantara melakukan kegiatan berbasis komunitas. Salah satunya adalah Komunitas Kader Pemuda Anti Narkoba.
”Kami akan terus menggelorakan semangat pemuda untuk melawan peredaran Narkoba di Sulawesi Tenggara, khusunya di Kota Kendari ini, melalui komunitas Kader Pemuda Anti Narkoba, komunitas ini kami harapkan dapat membentengi masyarakat, terutama kalangan pemuda”, tegasnya.
Jaelani juga menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya pemuda akan mengalami hambatan serius jika para pemuda terpapar bahaya Narkoba. “Kita harus waspada, akhir-akhir ini banyak sekali penangkapan bandar maupun kurir Narkoba di Kendari, ini adalah hambatan serius dalam pembangunan pemuda,” ujar Jaelani.
Hadir juga dalam pelatihan ini penggiat Anti Narkoba Kota Kendari, Rajab. Ia mengingatkan para pemuda jangan coba-coba bersentuhan dengan Narkoba, apalagi sebagai pengedar atau bandar narkoba. “Kta harus waspada, jangan sampai kita dan lingkungan kita terjerumus barang haram ini, jika tidak ingin bersentuhan dengan hukum,” tegasnya.
Rajab juga mengingatkan kasus penangkapan Vokalis Ban Zivilia, Zulkifli, yang tertangkap tangan dengan barang bukti 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram shabu pada bulan maret lalu. Sebagaimana diketahui, Zul Zivilia merupakan vokalis band yang berasal dari Kota Kendari.
“Tertangkapnya Zul Zivilia merupakan tantangan berat bagi pemuda di Sulawesi Tenggara, khsusunya di Kota Kendari, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. (rls)