Panjikendari.com – Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2020 untuk menangani kawasan kumuh di wilayah itu.
Peletakan batu pertama pekerjaan Program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari, dilakukan Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Jumat, 3 Juli 2020.
Sulkarnain meminta kelurahan yang lain yang belum dapat Program Kotaku bisa belajar di Kelurahan Kadia bagaimana menyusun program dan usulan agar bisa mendapat respons dari pemerintah pusat karena dana itu berasal dari APBN.
“Program ini terealisasi adalah buah kesabaran, karena di Sultra hanya ada 10 kelurahan yang dapat, dan di Kota Kendari ada empat kelurahan, salah satunya Kelurahan Kadia,” katanya.
Sulkarnain mengapresiasi program Kotaku tersebut, karena bisa mempersempit areal atau wilayah kumuh yang ada di Kota Kendari. “Kelurahan Kadia jangan cepat puas masih ada 5 hektare kawasan kumuh, tuntaskan, target kita nol,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Mustaba mengatakan, saat ini kawasan kumuh di Kota Kendari seluas 400 hektare, yang tertangani baru sekira 200 hektare.
Dia berharap pekerjaan drainase yang dilakukan ini bisa mengurangi banjir yang terjadi di Kendari dan khususnya di wilayah Kelurahan Kadia.
“Drainase yang dikerjakan ini semoga bisa menyalurkan air langsung ke kali, karena di sini hujan 2-3 jam sudah mulai banjir, karena terjadi penyempitan kali,” ujarnya.
Koordinator Kota (Korkot) Program Kotaku, La Ngkarisu mengatakan, di Kelurahan Kadia berdasarkan SK kawasan kumuh tahun tahun 2014 terdapat kawasan kumuh seluas 22,5 hektare, dengan program ini diharapkan bisa menangani hingga 17,3 hektare dan tersisa 5 hektare.
“Program Kotaku ini tidak hanya pembangunan fisik namun juga nonfisik, kita lakukan juga peningkatan kapasitas pengelola karena mengelola anggaran yang tidak sedikit, selain itu para tukang juga disertifikasi, di Kadia ini ada dua yang sudah tersertifikat,” jelasnya.
Tahun 2020 ini kata dia, Kelurahan Kadia mendapat dana Rp1 miliar untuk melakukan penanganan kawasan kumuh di lima titik meliputi pembangunan drainase, sumur bor, bak sampah, dan paving block.
Peletakan batu pertama yang dilakukan wali Kota Kendari dikerjakan oleh BKM Kadia Bersatu, meliputi pekerjaan jalan lingkungan (Paving Block) sepanjang 80 meter di RT 01/RW02 dengan anggaran Rp52.740.000. Kemudian di titik yang sama juga dilakukan pekerjaan drainase 130 meter dengan anggaran Rp44.615.000. (man)