Kendari – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Pasar Baru Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 21 Februari 2025 sore.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka agar segera memanggil dan memeriksa Abdul Azis terkait dugaan kasus gratifikasi atau jual beli suara dalam pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022.
Dugaan gratifikasi ini melibatkan beberapa anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024 dan saat ini sedang bergulir di Kejari Kolaka, menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya PKC PMII Sulawesi Tenggara. Kejari Kolaka diketahui telah memanggil delapan anggota DPRD Koltim untuk dimintai klarifikasi, termasuk eks anggota DPRD Koltim, Yosep Sahaka, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur terpilih.
Koordinator aksi, Sarwan, dalam orasinya menegaskan bahwa Abdul Azis diduga berperan sebagai pemberi suap kepada beberapa anggota DPRD Koltim untuk mendapatkan dukungan suara.
“Praktik gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim pada 2022 yang lalu diduga kuat dilakukan oleh Abdul Azis kepada anggota DPRD sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan suara pada saat itu,” ujar Sarwan.
Sebagai Wakil Ketua II Eksternal PKC PMII Sultra, Sarwan mendesak Kejari Kolaka agar menegakkan supremasi hukum dengan transparan dan segera memeriksa Abdul Azis.
“Kejari Kolaka harus transparan dan jangan melukai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, Abdul Azis harus segera dipanggil dan diperiksa,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Rian Rinaldi, selaku Wakil Ketua I PKC PMII Sultra, menambahkan bahwa PMII Sultra akan terus mengawal kasus ini agar Kejari Kolaka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan tidak menerima intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mengingatkan Kejari Kolaka agar tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, kami akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar di Kejati Sultra, sekaligus merekomendasikan pencopotan Kepala Kejari Kolaka dari jabatannya,” tutupnya.
Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi bergantian dari para demonstran, pembentangan spanduk, dan pembakaran ban sebagai simbol protes terhadap dugaan praktik gratifikasi. Massa aksi juga memblokade sebagian jalan, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi. Beberapa pengunjuk rasa membawa bendera organisasi dan berulang kali meneriakkan yel-yel perjuangan PMII.
Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 dilakukan oleh DPRD Koltim, karena terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati. (*)
Penulis: Gogon








