Kejahatan Laut: Ilegal Fishing dan Pencurian Wilayah Laut yang Mengancam Kedaulatan Indonesia 

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laut Indonesia, yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi dan sumber daya alam yang melimpah, kini tengah berada dalam krisis serius akibat kejahatan laut. Meskipun Indonesia memiliki kekuatan hukum dan kebijakan untuk melindungi wilayah perairannya, implementasi yang lemah dan masih banyaknya celah dalam sistem pengawasan menjadikan praktik-praktik kejahatan ini sulit dihentikan.

IUU Fishing: Ancaman Ekonomi dan Lingkungan 

IUU fishing adalah kejahatan laut yang paling merusak dan mengancam ekosistem laut Indonesia. Penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, tanpa izin dan tidak terdaftar, telah menguras sumber daya laut Indonesia dalam jumlah yang sangat besar. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, tetapi juga mengancam keberagaman hayati laut yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurut World Bank, Indonesia mengalami kerugian sebesar USD 3 miliar per tahun akibat IUU fishing. Di balik angka kerugian tersebut, ada dampak yang lebih besar: rusaknya terumbu karang, dan merosotnya kualitas air akibat alat tangkap yang destruktif seperti bom ikan dan sianida. Ketika kapal asing ilegal ini beroperasi di perairan Indonesia, mereka seringkali tidak memperhatikan peraturan konservasi, bahkan menggunakan metode yang merusak, seperti jaring dasar yang menghancurkan ekosistem laut.

Pada tahun 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia berhasil menggagalkan ratusan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, khususnya di Natuna, Selat Malaka, dan laut Sulawesi. Kapal-kapal ini, sebagian besar berasal dari Vietnam, Thailand, dan Cina, memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin dan menangkap ikan secara masif menggunakan alat tangkap yang merusak.

Pencurian Wilayah Laut: Ancaman Terhadap Kedaulatan Negara

Kejahatan laut Indonesia juga mencakup pencurian wilayah laut. Perairan Natuna di Laut China Selatan menjadi titik krisis besar terkait kedaulatan Indonesia, dimana kapal-kapal Cina semakin sering memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Mereka mengklaim kawasan tersebut sebagai bagian dari Nine-Dash Line, klaim wilayah yang bertentangan dengan UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut). Meski Indonesia telah secara tegas menolak klaim ini, namun kapal-kapal asing dari Cina masih terus memasuki wilayah ZEE Indonesia dengan dalih penangkapan ikan.

Kehadiran kapal-kapal asing ini semakin menjadi masalah serius, karena di perairan Natuna, terdapat cadangan sumber daya alam yang sangat besar, termasuk ikan, minyak, dan gas. Tidak hanya itu, kehadiran kapal asing yang semakin sering melanggar kedaulatan ini juga menunjukkan betapa lemahnya kontrol Indonesia terhadap perairan yang harusnya menjadi hak eksklusif negara.

Baca Juga  Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Dua Remaja Putri di Baubau

Pada tahun 2020, kapal-kapal Cina yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal di Natuna, meskipun telah diperingatkan oleh pemerintah Indonesia, tidak menunjukkan tanda-tanda mundur. Bahkan, sering mengabaikan penindakan yang dilakukan aparat Indonesia, memperlihatkan bahwa negara-negara lain tidak menghormati kedaulatan maritim Indonesia. Ratusan kapal Cina di laut Natuna melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang tanpa segan untuk memanfaatkan kekosongan pengawasan yang terjadi di wilayah tersebut.

Mengapa Kejahatan Laut Terjadi?

Ada beberapa alasan mengapa kejahatan laut ini terus berlanjut:

  1. Pengawasan yang Lemah dan Sumber Daya Terbatas. Keberadaan aparat yang terbatas dan penggunaan teknologi yang belum memadai untuk memantau laut Indonesia membuat pengawasan maritim sangat lemah. Penggunaan teknologi satelit dan drone masih terbatas dan belum optimal dalam mendeteksi kapal-kapal ilegal yang semakin pintar dalam menghindari deteksi.
  2. Ketidakmampuan Penegakan Hukum. Penegakan hukum di laut Indonesia sangat lemah, dengan banyaknya kasus kapal ilegal yang hanya ditenggelamkan tanpa tindakan lebih lanjut. Selain itu, banyak kapal asing yang terus beroperasi tanpa ada konsekuensi hukum yang berarti, sementara penegak hukum lokal sering kali kekurangan dukungan dan alat untuk mengatasi masalah ini.

Tindakan yang Diperlukan

Untuk mengatasi kejahatan laut, Indonesia harus segera mengimplementasikan beberapa langkah konkret:

Perkuat Penegakan Hukum dan pertahanan laut

Indonesia harus memperkuat pengawasan dengan sistem pemantauan berbasis satelit, drone, dan teknologi pemantauan canggih lainnya untuk mendeteksi kapal-kapal ilegal yang masuk ke perairan Indonesia. Penindakan tegas terhadap pelaku ilegal, termasuk penyitaan kapal dan denda besar, harus dilakukan secara konsisten. Kesimpulan: Kejahatan Laut yang Membutuhkan Tindakan Nyata

Kesimpulan: Kejahatan Laut yang Membutuhkan Tindakan Nyata

IUU fishing dan pencurian wilayah laut adalah ancaman yang merusak ekosistem, mengancam ekonomi nasional, dan menghina kedaulatan negara. Laut Indonesia bukan milik siapa pun selain rakyat Indonesia, dan sudah saatnya kita bertindak tegas untuk mempertahankan hak kita atas sumber daya alam laut yang berharga. Jika tidak, kita akan terus kehilangan apa yang seharusnya menjadi milik kita, dan masa depan kelestarian laut Indonesia akan semakin suram. (*)

Penulis: Saleh Ali Ahfi

(Mahasiswa S3 Ilmu Pertanian UHO)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru