Panjikendari.com – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menginstruksikan kepada jajarannya agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.
“Saya sudah memerintahkankan kepada Dinas Sosial dan Inspektorat untuk mengawal ketat penanganannya. Jangan sampai ada doubel data penerima. Mengapa harus ketat. Agar warga seluruh kebagian,” tegas Sulkarnain, di Kendari, Jumat, 30 Juli 2021.
Dikatakan, pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendataan hingga penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat.
“Hal ini penting kita lakukan agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, jangan ada masyarakat yang berhak namun tidak dapat dan tidak dibenarkan ada warga mendapatkan bantuan,” katanya.
Sulkarnain menyebutkan, beberapa bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah digulirkan di Kota Kendari seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendari, Abdul Rauf mengaku siap melaksanakan arahan dari Wali Kota Kendari untuk memperketat pengawasan penyebaran bansos.
“Sejauh ini berjalan dengan baik, tidak ada dobel penerima. Masyarakat yang menerima bantuan adalah memang mereka yang berhak menerima. Jika ada kendala segera laporkan ke kami untuk kemudian kami koreksi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari, telah meluncurkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) seninai Rp600.000 untuk 13.932 keluarga penerima manfaat tahap 14 dan 15 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota itu.
Abdul Rauf juga mengaku, pihaknya juga melakukakn pengawasan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kendari yang menjadi lokasi pengiriman BST.
“Hal itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun dari Camat, Lurah dan Pendamping, dan Relawan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” pungkasnya. (man)