Panjikendari.com – Pihak Inspektorat Kota Kendari bekerja sama dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sultra menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengadaan beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Inspektorat Kota Kendari
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Kendari Syarifuddin bersama Kadivre Bulog Sultra, Ermin Tora, di Kendari, Selasa, 22 September 2020.
“Perjanjian kerja sama ini dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN Inspektorat. Hal ini sebagai bentuk hubungan kerja sama yang baik dengan Bulog Divre Sulawesi Tenggara, dan juga kami ingin menunjukkan bahwa beras yang disediakan oleh Bulog sudah sangat baik,” kata Syarifuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi beras Bulog Sultra, karena ASN Inspektorat juga mengkonsumsi beras Bulog setiap bulan. Penandatanganan kerja sama antara Inspektorat dan Bulog Sultra, dihadiri semua Inspektur Pembantu (Irban).
Pada kesempatan itu Bulog juga memperkenalkan beras Fortyvit kemasan 1 Kg. Beras itu juga dijadikan sebagai souvenir bagi semua peserta yang menghadiri penandatanganan kerja sama. (man)








