Raha, panjikendari.com – Persoalan belum terbayarkannya gaji atau honor tenaga perawat honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian serius DPRD setempat.
Komisi III DPRD Muna telah mengagendakan rapat dengar pendapat atau hearing dengan pihak RSUD Muna. “Kita sudah layangkan surat kepada Direktur RSUD Muna. Jadi, hari Senin tanggal 21 Mei kita akan hearing,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaludin SP, Sabtu, 19 Mei 2018.
Menurut Awal, hearing dimaksud merupakan tindak lanjut dari laporan atau pengaduan yang masuk dari para perawat honorer RSUD Muna yang sudah enam bulan belum terbayarkan hak-haknya.
“Melalui hearing nanti kita akan coba pertanyakan apa masalahnya sehingga honor tenaga honorer di rumah sakit itu belum terbayar sampai sekarang,” terangnya.
Padahal, lanjut anggota DPRD Muna asal PAN ini, dana untuk honor dimaksud selalu dianggarkan setiap tahunnya melalui APBD Muna
“Kita belum tau juga apa masalahnya sehingga belum terbayar. Makanya kami dari komisi III kita undang Dirut rumah sakit untuk memberikan penjelasan tentang hal itu supaya diketahui masalahnya, selanjutnya dicarikan solusi bagaimana baiknya,” terang Awal.
Bagi Awal, masalah ini harus segera disikapi secara serius karena berkaitan dengan pelayanan di rumah sakit. Dia khawatir jangan sampai gegara masalah ini sehingga pasien rumah sakit jadi korban karena tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
Karena itu, Awal berharap, dalam hearing nanti yang melibatkan pihak-pihak terkait, dapat melahirkan solusi terbaik untuk kepentingan bersama.
“Pada dasarnya, ada hak-hak perawat yang belum diselesaikan di sana, sementara ada dana yang dianggarkan setiap tahun untuk itu.”
“Saya menganggap, mereka cukup bersabar. Enam bulan bekerja tanpa ada insentif. Bagaimana dengan mereka yang sudah berkeluarga. Kan kasian. Makanya kita undang Direktur Rumah Sakit,” tutup Awal. (panjikendari)