Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend. TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan Wakil Gubernur Ir. Hugua, M. Ling, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 bersama para kepala perangkat daerah. Acara berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 1 Maret 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta Integritas yang ditandatangani berisi komitmen untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sementara Perjanjian Kinerja menetapkan target yang harus dicapai masing-masing perangkat daerah guna mendukung visi pembangunan Sultra.
Sebagai simbol, lima kepala perangkat daerah turut menandatangani dokumen tersebut di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Kepala Badan Perencanaan Sultra, Kepala Dinas Cipta Karya Sultra, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan Sultra, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Sejak saya dan Ir. Hugua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 20 Februari 2025, kami berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pakta Integritas ini adalah bagian dari upaya tersebut,” ujar Andi Sumangerukka.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala agar program-program pemerintahan dapat berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah memahami tugas dan fungsinya dengan baik serta menjalankan manajemen organisasi yang efektif dan berorientasi pada hasil.
Acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra. (*)
(Biroadpim)