GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Maret 2025 – Sebagai upaya meningkatkan
praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia,
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
, Earthworm Foundation, dan
Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini meluncurkan Panduan
Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA).

Panduan ini bertujuan membantu perusahaan untuk menyelaraskan manajemen tenaga
kerja dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Industri kelapa sawit Indonesia menyerap banyak tenaga
kerja, termasuk pekerja harian yang berperan penting dalam proses produksi.
Namun, mereka sering menghadapi tantangan terkait dengan jaminan upah yang
layak, akses perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja
yang memadai. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No.
6 Tahun 2023 telah mengatur hak pekerja harian, implementasinya di lapangan
masih menghadapi berbagai tantangan.

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan,
“Industri sawit termasuk industri yang sangat besar menyerap tenaga kerja dan
menopang ekonomi Indonesia. Di saat terdapat gelombang Pemutusan Hak Kerja
(PHK) di industri lain, industri sawit tetap bertahan dan menghasilkan devisi
terbesar kedua. Hal ini harus dijaga dengan implementasi kebijakan yang lebih
baik.”

Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bersama
Earthworm Foundation dan JAPBUSI agar menjadi acuan bagi anggota GAPKI. Harapannya
selain anggota GAPKI, pelaku industri kelapa sawit juga dapat menggunakan
panduan ini untuk langkah-langkah ketaatan terhadap regulasi, termasuk dalam
hal tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Terpenuhinya
hak dan tercapainya kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan
berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan serta perekonomian negara.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung,
menekankan agar Perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola pekerja
harian dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.  “Perusahaan perlu memastikan kondisi kerja
yang aman dan ketersediaan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan
serikat buruh/pekerja, memberikan upah yang adil dan layak, serta menciptakan
lingkungan kerja yang lebih baik. Harapannya panduan ini diimplementasikan
tidak hanya oleh anggota GAPKI semata, tetapi lebih luas agar pekerja harian
terlindungi.”

Selain itu, panduan ini juga memberikan manfaat untuk
memenuhi tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA memuat rekomendasi praktis
yang dapat membantu perusahaan memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan
pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak,
kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus
pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.

Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation,
Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm
Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan
kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,
memperkuat hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendorong industri
kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”

Dengan diluncurkannya PADU PERKASA, diharapkan sektor
kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih bertanggung jawab, meningkatkan
kondisi kerja, dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik untuk semua pihak.
Versi digital panduan dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital
Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional
Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026
Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy
Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal
Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026
Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WITA

Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 16:37 WITA

Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:36 WITA

Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal

Berita Terbaru