panjikendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi tentang catatan strategis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2018, Selasa 7 Mei 2019.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim, dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, serta beberapa anggota dewan dan organisasi perangkat daerah.
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari 2018 Muhammad Ali menyebut, banyak catatan penting terhadap LKPJ Wali Kota Kendari, khususnya OPD yang realisasi programnya di bawah 90 persen.
Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Kendari. Diantaranya mengenai pembangunan jalan dan jembatan, drainase, pengelolaan air baku, dan perawatan jalan protokol masih kurang.
Khusus jalan protokol dan lorong, dewan meminta wali kota untuk fokus. “Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara,” kata Muhammad Ali membacakan catatan Pansus.
Tak hanya itu, dewan juga mengingatkan wali kota terhadap penanganan banjir di wilayah yang dianggap rawan. “Semua ini harus jadi perhatian agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, catatan dewan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bentuk penyempurnaan program pemerintah.
“Ini adalah masukan positif. DPRD telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan kami selaku eksekutif berusaha akan menindaklanjuti apa yang direkomendasikan,” jelasnya.
Berkait masalah pelebaran jalan, dan perbaikan drainase, politikus PKS ini menyebut, sebagian sudah dilaksanakan dan sementara dilaksanakan dan diprogramkan.
Ia berharap, tanggung jawab penanggulangan banjir tidak hanya diberikan kepada pemerintah. Sebaliknya, masyarakat diharapkan peran sertanya untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mengajak partisipasi masyarakar agar bersama-sama bekerja untuk kepentingan dan kemajuan Kota Kendari ini,” ajaknya. (yat)