• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA UTAMA

Diduga Politisasi PKH, Lukman Abunawas Dilapor ke Bawaslu Sultra

24/11/2020
in BERITA UTAMA, HUKUM, POLITIK
Reading Time: 2 mins read

Lukman Abunawas dilapor ke Bawaslu Sultra.

146
SHARES
610
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com – Tindakan Lukman Abunawas yang diduga mempolitisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengundang DPC PDIP se-Sulawesi Tenggara yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada tujuh (7) daerah termasuk di dalamnya Kabupaten Muna menuai kecaman.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Lukman Abunawas menginstrusikan agar segera menghubungi koordinator pendamping PKH kabupaten untuk konsultasi pada koordinator PKH Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Ketua DPD PDIP) khusus untuk 7 daerah yang melaksanakan Pilkada.

Salah seorang mahasiswa pemerhati demokrasi, Erman Yanto menilai apa yang dilakukan oleh Lukman Abunawas tersebut sangat mencoreng prinsip fair dalam kontestasi Pilkada. Ia pun melaporkan tindakan Lukman Abunawas ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 November 2020.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

Pelapor, Erman Yanto menuturkan bahwa tindakan Lukman Abunawas mewakili kepentingan partai. Maka sesungguhnya secara hukum mengundang Koordinator Pendamping PKH Provinsi dan Koordinator Pendamping PKH kabupaten adalah tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dia mengundang para koordinator pendamping  dilaksanakan pada Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan. Notabene Koordinator Pendamping PKH Provinsi dan Koordinator PKH Kabupaten bukanlah merupakan pengurus partai politik. Program itu bukanlah merupakan bantuan yang sumber anggarannya dari partai politik, pertanggungjawabannya pun tidak kepada Partai Politik,” jelas Erman.

Erman bersikukuh bahwa bantuan PKH tidak dapat dipolitisasi karena tidak ada urugensinya pendamping PKH untuk berkoordinasi dengan ketua partai politik. Ia pun mempertanyakan, perihal ada apa partai politik mengundang koordinator pendamping PKH provinsi dan kabupaten.

“Kenapa hanya 7 (tujuh) daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 yang diundang? Tentu ini adalah sebuah tindakan yang mesti diperiksa oleh Bawaslu provinsi untuk mendapatkan kebenaran substantif, yah demi keadilan pemilihan,” beber Erman.

Bahwa berdasarkan laporan ini, Lukman Abunawas diduga telah melanggar ketentuan Pidana Pemilihan. Hal ini diatur dalam Pasal 71 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Jo Pasal 63 ayat (3) poin b PKPU 11 Tahun 2020 Tentang Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (jie)

Tags: Berita SultraLukman AbunawasPDIP SultraPolitisasi PKH
Previous Post

Tingkatkan Produksi Ikan di Masa Pandemi, Dosen FPIK UHO Kembangkan Rumpon Ramah Lingkungan

Next Post

BLK dan IAIN Kendari Teken MoU Pengembangan Keterampilan Mahasiswa

Next Post

BLK dan IAIN Kendari Teken MoU Pengembangan Keterampilan Mahasiswa

Recent News

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

Petualangan Memancing Berujung Cemas, Longboat Warga Wanci Mogok di Laut

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com