Panjikendari.com – Sejumlah peserta CPNS di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang baru-baru ini dinyatakan lulus seleksi CPNS dihantui dugaan permintaan sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat di daerah tersebut.
Kabarnya, permintaan sejumlah uang tersebut dilakukan sebagai biaya administrasi pengusulan NIP ke BAKN Makassar.
Informasi permintaan sejumlah uang ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna, Muhamad Tauhid, Senin, 7 Desember 2020.
Tauhid menuturkan, ada suara-suara sumbang dari peserta CPNS yang baru-baru ini lulus seleksi karena mereka akan dimintai sejumlah uang untuk pemberkasan usulan NIP ke Makassar.
“Menurut informasi yang kami terima dari peserta yang lulus, mereka diminta Rp2 juta per orang. Hanya, masih ada silang pendapat di internal instansi soal besaran, ada yang ingin sesuai keikhlasan saja dan ada yang mematok Rp2 juta per orang, sehingga pengusulan NIP terlambat diurus,” tutur Tauhid.
Menurut Tauhid, wacana permintaan sejumlah uang tersebut sudah menjadi bahan diskusi di internal sesama peserta yang lulus CPNS. Mayoritas, mereka merasa berat jika dimintai sejumlah uang dengan sebesar itu.
“Kalau misalnya hanya untuk akomodasi selama di Makassar, mereka siap patungan. Seratus dua ratus ribu, mereka rela patungan. Tapi kalau sampai Rp2 juta per orang, ngeri juga mereka rasa,” kata Tauhid.
Ia mengkalkulasi, jika setiap peserta dimintai Rp2 juta per orang dengan jumlah peserta CPNS yang lulus mencapai sekitar 200 orang maka yang terkumpul diperkirakan kurang lebih Rp400 juta. “Besar juga itu. Fantastis kan?” ketusnya.
Tauhid menyampaikan, para peserta yang lulus CPNS tahun 2020 ini tidak mempersoalkan jika ada pungutan sepanjang itu masih dalam batas kewajaran atau misalnya sesuai kerelaan tanpa harus ditentukan nominalnya.
“Tapi kalau sampai Rp2 juta, itu sangat menciderai perasaan calon-calon abdi negara yang lulus murni dalam seleksi CPNS,” katanya.
Oleh karena itu, Tauhid mengajak kepada elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pemberkasan pengusulan NIP tersebut, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya dirinya sendiri.
Apalagi, kata dia, Muna sedang melakukan Pilkada yang membutuhkan biaya besar untuk membantu menutupi cost politic petahana.
Ia menduga, permintaan sejumlah uang tersebut dilakukan karena pada saat seleksi kemarin tidak ada celah bagi pejabat untuk menyerap dana dari momen seleksi CPNS.
“Makanya ini kesempatan untuk mengumpul, melalui momen pemberkasan pengusulan NIP ini,” ujarnya.
Menurut Tauhid, kebiasaan seperti tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi budaya turun temurun dan merusak tatanan sistem birokasi pemerintahan. Selain itu, kata dia, akan melahirkan benih-benih korupsi.
“Olehnya itu kita tidak boleh biarkan. Kepada para peserta CPNS yang baru-baru ini lulus untuk tidak takut memberikan informasi kepada kami jika ada gerakan tambahan yang dilakukan pejabat dalam urusan pemberkasan usulan NIP ini,” terangnya.
Tauhid mengaku, pihaknya siap melakukan advokasi jika para peserta CPNS yang baru lulus merasa dizalimi atas kebijakan pemerintah daerah Muna. (Erwino)








