Demo, Masyarakat Adat Tolak Calon Bupati Non-Papua

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2020 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa masyarakat adat nusantara Boven Digoel menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua. (Foto: Roy/panjikendari.com)

i

Aksi unjuk rasa masyarakat adat nusantara Boven Digoel menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua. (Foto: Roy/panjikendari.com)

Panjipapua.com – Puluhan masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Forum Intelektual Masyarakat Adat Nusantara Boven Digoel, Senin, 27 Juli 2020, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Boven Digoel.

Dalam aksi itu, mereka menyatakan menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua atau bukan masyarakat asli Papua.

Ketua forum, Yulianus Muarsarsar, dalam orasinya menyampaikan, penolakan calon bupati dan wakil bupati non-Papua tersebut mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang menyatakan bahwa rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan Masyarakat Asli Papua (MAP) atau Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, kata dia, partai politik wajib meminta pertimbangan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing-masing.

“Tujuan dan maksud kami adalah menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua. Ini untuk kebaikan masa depan masyarakat Boven Digoel,” katanya. Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian.

Massa diterima oleh Ketua DPRD Boven Digoel, Athanasius Koknat.   Dalam keterangannya, Athanasius berjanji bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkompeten.

“Kami akan melanjutkan apa yang disampaikan masyarakat adat. DPRD Kabupaten Boven Digoel tidak pada posisi dan porsi memutuskan. Itu yang perlu kami sampaikan agar ada kesepahaman bersama,” katanya.

Memang, kata dia, dalam undang-undang sudah diatur semuanya sehingga apapun yang akan dilaksanakan tentu mengacu kepada aturan.

Baca Juga  51 Anggota Bawaslu se-Sultra Diumumkan: 47 Incumbent, 4 Pendatang Baru

“Kami berharap, apa yang disampaikan hari ini, juga ada informasi, bisa dari forum ikuti perkembangannya di media-media untuk ada kejelasan. Juga lembaga kami akan menyampaikan keputusan terakhir dari apa yang disampaikan hari ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Athanasius Koknat juga meminta kepada massa aksi untuk menjaga situasi di Boven Digoel supaya tetap kondusif supaya segala aktivitas bisa berjalan dengan baik. (roy)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru