Panjipapua.com – Puluhan masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Forum Intelektual Masyarakat Adat Nusantara Boven Digoel, Senin, 27 Juli 2020, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Boven Digoel.
Dalam aksi itu, mereka menyatakan menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua atau bukan masyarakat asli Papua.
Ketua forum, Yulianus Muarsarsar, dalam orasinya menyampaikan, penolakan calon bupati dan wakil bupati non-Papua tersebut mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Disampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang menyatakan bahwa rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan Masyarakat Asli Papua (MAP) atau Orang Asli Papua (OAP).
Selain itu, kata dia, partai politik wajib meminta pertimbangan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing-masing.
“Tujuan dan maksud kami adalah menolak calon bupati dan wakil bupati non-Papua. Ini untuk kebaikan masa depan masyarakat Boven Digoel,” katanya. Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian.
Massa diterima oleh Ketua DPRD Boven Digoel, Athanasius Koknat. Dalam keterangannya, Athanasius berjanji bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkompeten.
“Kami akan melanjutkan apa yang disampaikan masyarakat adat. DPRD Kabupaten Boven Digoel tidak pada posisi dan porsi memutuskan. Itu yang perlu kami sampaikan agar ada kesepahaman bersama,” katanya.
Memang, kata dia, dalam undang-undang sudah diatur semuanya sehingga apapun yang akan dilaksanakan tentu mengacu kepada aturan.
“Kami berharap, apa yang disampaikan hari ini, juga ada informasi, bisa dari forum ikuti perkembangannya di media-media untuk ada kejelasan. Juga lembaga kami akan menyampaikan keputusan terakhir dari apa yang disampaikan hari ini,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Athanasius Koknat juga meminta kepada massa aksi untuk menjaga situasi di Boven Digoel supaya tetap kondusif supaya segala aktivitas bisa berjalan dengan baik. (roy)