Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne.

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital
Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional
Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026
Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy
Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal
Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026
Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WITA

Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 16:37 WITA

Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:36 WITA

Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal

Berita Terbaru