Panjikendari.com – Bupati Muna Barat La Ode M Rajiun Tumada menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Penghargaan sebagai daerah dengan capaian respon rate yang melebihi target dalam Sensus Penduduk (SP) Online Tahun 2020 tersebut diterima bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020.
Rajiun Tumada mengaku bangga dan mengapresiasi jajaran Pemkab Mubar beserta seluruh masyarakat di daerah itu yang telah bekerja sama dengan baik sehingga di momen berserah menerima penghargaan dari BPS RI.
“Kita menerima kado terindah berupa penghargaan dari BPS RI dengan penilaian sebagai kabupaten dengan capaian respon rate yang melebihi target dalam pelaksanaan sensus penduduk online tahun 2020,” katanya.
Menurut dia, Pemkab Muna Barat akan terus mendorong, proaktif, dan mendukung serta ikut menyukseskan program pemerintah pusat maupun daerah yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan dan menunjang data statistik untuk kemajuan daerah kedepan.
“Ini pencapaian luar biasa, masyarakat kita partisipatif dalam hal data dan ini sesuai harapan pemerintah agar masyarakat melakukan sensus secara mandiri,” ujar Rajiun.
Rajiun menambahkan, melalui momen perini HUT Kemerdekaan ini, kita semakin kuat bersatu dan semakin memiliki respon yang baik dan cepat dalam mendukung program yang berkelanjutan pemerintah pusat maupun daerah menuju Indonesia maju.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muna-Muna Barat, Kadir Pua, menyampaikan bahwa bertepatan dengan HUT RI ke-75, Mubar mendapat penghargaan dari BPS karena berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh BPS RI, dimana capaian sensus penduduk Online sebanyak 4.406 KK dan 17.234 jiwa atau 18 persen dari seluruh KK yang ada di Muna Barat.
Dengan capaian tersebut, Kadir menyebut, ada sebanyak 81,23 persen KK yang belum melakukan sensus penduduk online dan akan dilakukan sensus penduduk secara ofline atau dengan metode drop out pick up (DOPU).
Kadir menjelaskan, nantinya petugas sensus akan mendatangi setiap keluarga yang belum melakukan sensus online dengan menyerahkan kuisioner dan diisi secara benar oleh KK yang bersangkutan dan diserahkan kembali kepada petugas sensus.
Pendataan tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 30 September 2020 oleh petugas sensus. Olehnya itu, Kadir berharap masyarakat Mubar dapat berpartisipasi aktif dengan menerima petugas sensus dan mengisi kuisioner yang akan di berikan. (has)