Bombana, Panjikendari.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam mengawal proses relokasi lahan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan PT Swakarya Sumber Makmur (SSM). Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dalam rapat koordinasi bersama manajemen PT SSM di Ruang Meeting Kantor PT SSM, Desa Watu-watu, Kecamatan Lantari Jaya, Selasa, 22 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Burhanuddin menekankan bahwa seluruh tahapan relokasi harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin semua proses ini berjalan dengan baik, tanpa merugikan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar pelaksanaan relokasi ini memenuhi asas keadilan dan keberlanjutan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan benar-benar memperhatikan hak-hak masyarakat dan melibatkan mereka sejak awal dalam perencanaan hingga pelaksanaan relokasi.
Pihak PT SSM menyambut baik arahan tersebut. Dalam kesempatan itu, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan relokasi yang tertib, manusiawi, dan bertanggung jawab. Mereka juga memaparkan rencana teknis serta tahapan relokasi yang telah disusun.
Rapat penting ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Bombana, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari desa-desa terdampak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pemerintah daerah berharap proses relokasi dapat menjadi model kolaborasi yang berorientasi pada keberlanjutan sosial dan lingkungan di Kabupaten Bombana. (*)
Editor: Jumaddin