panjikendari.com – Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara daring melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam siaran persnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, Selasa, 12 Juni 2018 menyampaikan, sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh MenPANRB, BKN telah melakukan peningkatan kapasitas atau upgrading web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8 hingga 10 juta pendaftar.
Dia mengatakan, sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini, kata dia, akan dibuat secara daring yang menyatu dengan web SSCN maupun luar jaringan (Kuring) di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN.
Selain itu, dia juga mengatakan, pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.
Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.
Menurut dia, dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif, transparan, tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS.
“Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu,” terang Mohammad Ridwan seperti dikutip dalam website resmi BKN http://www.bkn.go.id/
Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari web dan kanal informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN. Untuk BKN telah disediakan berbagai kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id serta media sosial twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial serta youtube.com/c/BKNgoidOfficial. (jie)