• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawaslu Muna Tolak Aduan Pasangan Rusman-Bachrun, Ini Alasannya

22/09/2020
in Uncategorized
Reading Time: 1min read
0 0
Bawaslu Muna Tolak Aduan Pasangan Rusman-Bachrun, Ini Alasannya

Formulir model PSP-6 tanggal 17 September 2020 oleh Bawaslu Muna terkait pemberitahuan permohonan penyelesaian sengketa Pilkada yang tidak dapat diterima. (foto: ist)

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
572

Panjikendari.com – Setelah melalui proses verifikasi, Bawaslu Muna akhirnya menolak aduan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna LM Rusman Emba dan Bachrun Labuta.

Aduan tersebut perihal permohonan penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati Muna terkait berita acara pendaftaran pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Muna Tahun 2020 bakal pasangan calon La Ode M Rajiun Tumada dan H La Pili SPd, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna.

Bukti penolakan itu tertuang pada formulir model PSP-6 tanggal 17 September 2020 oleh Bawaslu Muna terkait pemberitahuan permohonan penyelesaian sengketa Pilkada yang tidak dapat diterima, ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim SP MP.

BacaJuga

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

Mulai 2022, Pemkot Kendari Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Muna, Aksar, saat dihubungi Selasa, 22 September 2020, menyampaikan, setelah melewati proses verifikasi, permohonan pasangan LM Rusman Emba dan Bachrun Labuta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sudah diberi tenggat waktu selama tiga hari untuk perbaikan, namun pelapor tak kunjung melengkapi kekurangannya. Akhirnya, Bawaslu menyatakan permohonan itu tidak diterima alias ditolak.

“Laporan permohonannya tidak diregistrasi karena tidak lengkap. Makanya dinyatakan tidak diterima,” ungkap Aksar.

Aksar tidak menjelaskan secara detail perihal gugatan pasangan LM Rusman Emba dan Bachrun Labuta tersebut.

Informasi yang dihimpun panjikendari.com, Rusman Bachrun menggugat KPU Muna karena menerima dan menyatakan bahwa berkas La Ode M Rajiun Tumada dan H La Pili memenuhi syarat pada saat pendaftaran. Alasan mereka bahwa pada saat pendaftaran, pasangan Rajiun-La Pili belum menyertakan hasil tes swab Covid-19. (win)

Facebook Comments
Tags: Bachrun LabutaBawaslu MunaBerita SultraKPU MunaLa Ode M Rajiun TumadaLa Pililm rusman emba
                                                    
Previous Post

Inspektorat Kendari-Bulog Tandatangani MoU Pengadaan Beras

Next Post

Wali Kota Kendari: Ketua RT/RW Garda Terdepan Layani Masyarakat

Next Post
Wali Kota Kendari: Ketua RT/RW Garda Terdepan Layani Masyarakat

Wali Kota Kendari: Ketua RT/RW Garda Terdepan Layani Masyarakat

Follow Us

  • 3.6k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Di Muna, Ratusan Nama Hilang dari Daftar Penerima BST Tahap III

14/07/2020
Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

28/02/2021
PT VDNI

PT VDNI dan PT OSS Berkomitmen Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal Sultra

09/05/2020

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Recent News

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!