panjikendari.com – Arus mudik lebaran 1440 H/2019 M di Pelabuhan Fery Torobulu-Tampo mulai terasa. Pada Kamis, 30 Mei 2019, antrean kendaraan roda empat dan roda dua tampak padat merayap.
Para pengendara dari Kota Kendari, Konsel, dan sekitarnya hendak mudik ke kampung halaman mereka di Kabupaten Muna dengan memanfaatkan jalur alternatif penyeberangan Ferry Torobulu-Tampo.
Pantauan jurnalis panjikendari.com bersama tim inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra), antrean kendaraan roda dua dengan empat lajur sudah mencapai sekitar 50 meter. Area parkir mobil juga mulai sesak. Antrean juga terlihat di loket pembelian tiket.
Pada Kamis 30 Mei 2019, Ombudsman Sultra melakukan sidak di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Torobulu-Tampo untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, Kepala Supervisi Lintasan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Baubau, Arland, menyebutkan, antrean kendaraan mulai terlihat Kamis pagi.
Pihak ADSP, kata Arland, masih mengandalkan dua buah kapal Ferry; KM Rubiah dan KM Nuku. “Besok (Jumat, 31 Mei 2019), ada tambahan satu armada KM Bahteramas,” kata Arland.
Seperti musim lebaran tahun sebelumnya, kata Arland, tiga kapal yang disiapkan tetap mobile bolak-balik dari Torobulu ke Tampo dan sebaliknya mengangkut penumpang serta kendaraan yang akan menyeberang. “Tidak ada istilah trip. Kapal mobile terus,” katanya.
Di tengah padatnya antrean kendaraan arus mudik, dan disaat para petugas sedang sibuk mengatur arus mudik, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu dikabarkan tidak sedang berada di tempat. Padahal, aparat TNI dan Polri serta personel dari instansi teknis lain stay di sana membentuk posko pengamanan terpadu.
Mengetahui Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo langsung menelpon Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina, melaporkan kondisi dimaksud untuk menjadi perhatian serius.
Menurut Mastri, meskipun aktivitas pelayanan tetap berjalan meskipun tidak ada Kepala UPTD, namun sebagai aparatur sipil negara wajib berkantor pada jam kerja. Kemudian, sebagai pimpinan di unit kerja, Kepala UPTD sejatinya mengkoordinasikan hal-hal menyangkut persoalan yang kemungkinan terjadi dalam pelayanan penyeberangan.
Selain Kepala UPTD yang tidak berada di tempat, Ombudsman Sultra lagi-lagi tidak mendapati tenaga medis stand by di posko, seperti yang pernah terjadi pada musim mudik lebaran tahun 2018 lalu. “Saya sudah telepon pak wakil bupati Konsel Arsalim tapi tidak aktif hape-nya,” aku Mastri.
Mastri lantas menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel untuk segera mengutus tenaga medis di Posko Pelabuhan Torobulu. Menurut Mastri, pihak Dinkes Konsel baru menjadwalkan penempatan tenaga medis di Pelabuhan Penyeberangan Torobulu dan Amolengo.
Bagi Mastri, tenaga medis penting disiagakan di posko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap calon penumpang. (jie)