Panjikendari.com – Mencermati perkembangan penyebaran virus Corona yang semakin masif di tanah air, ditambah lagi pemerintah pusat telah menetapkan kasus Corona ini sebagai bencana nasional non-alam, maka Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan beberapa saran kepada pemerintah daerah (Pemda), kementerian atau lembaga dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satunya mengimbau kepada Pemda, baik Pemprov Sultra maupun Pemda kabupaten dan kota untuk meliburkan sekolah selama 14 hari kedepan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, juga menyarankan kepada gubernur, wali Kota, dan bupati lingkup Sulawesi Tenggara segera membentuk gugus tugas penanggulangan Corona .
“Para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus Corona,” tulis Mastri dalam siaran persnya, Minggu, 15 Maret 2020.
Ombudsman Sultra juga mengimbau kepada ASN dan atau pejabat publik untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja keluar Sulawesi Tenggara
Saran berikutnya; petugas yang berwenang harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat
Khusu Rumah Sakit Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung serta peralatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada serta alat pelindung diri (APD) untuk para medis yang menangani.
“Pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Tenggara baik melalui laut, darat dan udara.”
“Terkhusus untuk Pemerintah Kota Baubau, Ombudsman menyarankan untuk menolak kunjungan wisata mancanegara yang akan tiba dalam waktu dekat dengan kapal pesiar, untuk mengantisipasi menyebarnya virus Corona,” tambah Mastri.
Pihak yang berwenang, lanjut Mastri, segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik smelter dan atau lainnya yang mempekerjakan TKA.
Di akhir pernyataannya, Mastri berharap Pemda bersama masyarakat bahu-membahu mencegah masuknya Virus Corona ke wilayah Sulawesi Tenggara. (rilis)