Panjikendari.com, Raha – Ketua Komisi I, La Usa Mele menantang pimpinannya, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan untuk mengadu ke Badan Kehormatan (BK) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM pada Selasa 8 September 2020 kemarin yang disebut ilegal.
“Siapa takut?. Kecuali saya main perempuan atau terlibat penyalahgunaan Narkoba baru saya takut,” kata La Usa dengan nada lantang saat ditemui di gedung DPRD Muna, Rabu, 9 September 2020.
Politikus Golkar ini tak menampik jika rapat yang digelar itu terbilang ilegal. Menurut dia, jalannya rapat tidak sesuai prosedur dan tata tertib (Tatib) kelembagaan. Rapat berjalan dibawah pimpinan sekertaris, bukan Ketua ataupun Wakil.
“Memang ilegal karena prosedur jalannya rapat tidak memenuhi syarat. Sesuai Tatib, rapat mestinya dipimpin oleh Ketua atau Wakil, bukan sekertaris,” katanya.
“Jika ada pimpinan yang bilang legal, berarti harus banyak belajar dia. Lebih baik mundur saja dari unsur pimpinan kalau tidak bisa baca Tatib,” lanjut La Usa.
Aleg Muna dua periode ini menerangkan, jika saat rapat, Ketua dan Wakil berhalangan hadir, maka dapat dilanjutkan melalui persetujuan anggota Komisi untuk menentukan siapa yang mampu memimpin rapat. Dengan catatan, jumlah anggota yang hadir harus kuorum.
“Tapi nyatanya kemarin kan tidak kuorum. Karena yang hadir hanya empat orang,” tegasnya.
Soal undangan rapat, La Usa mengaku telah menerimanya. Hanya saja ia berhalangan untuk datang tepat waktu. Makanya, saat memasuki ruang rapat, dirinya tak mengisi daftar hadir. Sebab, rapat sudah telanjur berjalan dibawah pimpinan sekretaris Komisi I, Moh. Ikhsanuddin.
“Memang benar sudah terima undangan rapat, hanya karena datang terlambat,” imbuhnya. (win)








