Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, SE., ME dengan Kepala BPKP Sultra, Sasono Adi, di Rujab WaliKota Kendari, Jumat, 14 Agustus 2020.
Sulkarnain berharap, dengan adanya kerja sama tersebut maka pengelolaan keuangan Pemkot Kendari semakin optimal. “Kami juga mohon jangan sungkan-sungkan menyampaikan kalau ada hal yang menurut teman-teman di BPKP belum optimal atau bahkan mungkin keliru yang dilakukan oleh kami,” kata Sulkarnain.
Sementara itu, Kepala BPKP Sultra, Sasono Adi, mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut dilakukan sehubungan dengan pemanfaatan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
“Artinya untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah melaksanakan praktik-praktik yang sehat dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA,” katanya.
Ia mengapresiasi hal tersebut, karena mencerminkan adanya komitmen yang sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. (man)








