Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
“Ada kalimat bijak yang mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit dari pada merebut sesuatu. Itu bukan sekedar kata-kata, tapi itu memang kita rasakan di jajaran Pemerintah Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai menerima hasil pemeriksaan LKPD 2019 Kendari di Kantor BPK Sultra, Senin, 15 Juni 2020.
Dikatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut berkat upaya dan kerja keras semua pihak terkait dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
“Laporan yang sesuai standar ini tampak dalam LKPD TA 2019 yang telah diperiksa BPK dan telah diterima hasilnya hari ini,” katanya.
Wali Kota Kendari mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan Pemkot Kendari kembali berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke tujuh kalinya.
“Mewakili seluruh jajaran Pemkot Kendari, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari kami. Semoga di masa-masa yang akan datang kami bisa lebih baik lagi,” katanya. (man)








