Pemkab Muna Sayangkan Joget Massal saat Covid-19 di Pantai Bakealu

- Penulis

Senin, 1 Juni 2020 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panjikendari.com – Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan adanya video joget massal di sebuah objek wisata pantai yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, terlihat para pengunjung sedang menikmati alunan musik dengan berjoget ria. Tidak hanya berjoget, pengunjung juga menggelar acara molulo.

Teridentifikasi, acara molulo dan joget massal tersebut bertempat di sebuah objek wisata pantai di Desa Bakealu, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna. Desa Bakealu diketahui merupakan sebuah Desa Wisata yang penataan tempat wisatanya menggunakan Dana Desa.

Acara molulo dan joget massal yang diketahui berlangsung Minggu, 31 Mei 2020, itu praktis mengundang reaksi Pemerintah Kabupaten Muna. Kepala Dinas Pariwisata Muna, Amiruddin Ako, menyayangkan adanya pembukaan objek wisata di tengah pandemi Covid-19, apalagi ada acara molulo dan joget massal.

Menurut Amiruddin, pemerintah Kabupaten Muna telah mengeluarkan instruksi bahwa seluruh tempat pariwisata ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun di saat tempat wisata lain ditutup, ternyata pemerintah Desa Bakealu membuka objek wisata Pantai Bakealu.

“Kita sangat menyayangkan ini. Mestinya instruksi tentang penutupan tempat wisata dipatuhi dan dijalankan dengan baik. Tapi ternyata masih ada juga yang tidak mengindahkan instruksi itu,” kesal Amir.

Memang, kata Amir, Desa Bakealu masuk sebagai Desa Wisata, dimana penataan tempat wisatanya menggunakan dana desa sehingga pemerintah desa memiliki hak otonom untuk mengelola objek wisata tersebut.

“Pemerintah desa memang punyak hak sepenuhnya untuk mengelola tempat wisatanya, tapi kan tidak serta merta mengabaikan aturan atau instruksi dari pemerintah kabupaten,” katanya.

Oleh karena itu, mantan Kabag Humas Pemkab Muna ini menyampaikan, pihaknya akan menyurati kepala Desa Bakealu sehubungan dengan acara molulo dan joget massal tersebut.

Baca Juga  Bupati Konsel Luncurkan Penyaluran BLT dan 40 Ribu Paket Sembako

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Desa Bakealu karena tidak mengindahkan instruski tentang penutupan tempat wisata,” ucapnya. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru