panjikendari.com, Raha – Sebanyak 712 pegawai kesehatan lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima insentif triwulan terakhir yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2019. Padahal, anggaran insentif sebesar Rp 598 juta lebih tersebut telah dicairkan oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
Parahnya lagi, dalam proses pencarian, tanda tangan para pegawai kesehatan yang terdapat dalam daftar tanda terima insentif yang dibuat sebagai syarat dokumen pencarian diduga dipalsukan. Hal ini pula membuat sejumlah ASN lingkup dinas kesehatan geram.
Olehnya itu sejumlah pegawai kesehatan yang eggan disebutkan namanya mendesak Kepala Dinas Kesehatan untuk segera membayarkan insentif mereka. Dimana setiap Pegawai menerima Rp 700 ribu lebih.
“Kita tau ada anggaranya. Tapi yang lebih mengherankan kita punya tanda tangan juga dipalsukan, padahal kita belum pernah tanda tangan tanda terima uang. Sekarang Kami akan menuntut bagaimana insentifnya kita bisa dibayarkan selama tiga bulan,” ungkap salah seorang PNS yang diminta namanya disembunyikan, saat ditemui oleh panjikendari.com di Puskesmas di Muna.
Menurut PNS kesehatan ini, rekan-rekannya telah mempertanyakan kepada La Ode Rimba Sua selaku Kepala Dinas Kesehatan, namun penjelasan Kadis Kesehatan itu belum memberikan jawaban kepastian kapan akan dibayarkan.
“Kita sudah tahu dananya sudah dicairkan oleh Bendahara di akhir bulan Desember lalu. Tapi sampai hari ini kita belum dibayarkan,” katanya lagi.
Jika tidak dibayarkan, maka mereka akan mengancam melaporkan kepala dinas kesehatan dan bendahara ke pihak pengak hukum.
“Itu hak kami, kalau tidak bayarkan, kami akan laporkan dipolisi dan kejaksaan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna La Ode Rimba Sua membantah bila dana insentif pegawai kesehatan belum dibayarkan. Menurutnya, insentif tersebut telah dibayarkan kepada seluruh pegwai kesehatan.
“Siapa yang bilang itu? kita sudah bayarkan insentif mereka. Saya tidak tau kalau sebelum saya jadi kadis. Kalau ada yang merasa belum dibayarkan suruh ketemu saya,” jawabnya.
Rimba juga membantah bila tanda tangan daftar tanda terima dipalsukan. Kata dia pemalsuan tanda tangan itu tidak mungkin dilakukan.
“Tidak benar dipalsukan, tidak ada itu yang palsukan tanda tangan mereka,” pungkasnya. (adn/jie)







