Rumah Juang Aspirasi Sultra Gelar Aksi di Kejati, Desak Pemeriksaan Kadis Sosial Mubar

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Rumah Juang Aspirasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Selasa, 18 Maret 2025. Aksi ini merupakan buntut dari dugaan belum dibayarkannya denda keterlambatan bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran (TA) 2023 oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Zulkaida, menegaskan bahwa mereka mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejati Sultra, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Mubar terkait permasalahan tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Mubar yang diduga belum membayarkan denda keterlambatan belanja Bansos pada TA 2023,” ujar Zulkaida dalam orasinya.

Zulkaida memaparkan bahwa pada TA 2023, Dinas Sosial Mubar merealisasikan belanja Bansos sebesar Rp5.447.955.475,00 atau 98,61% dari total anggaran Rp5.525.000.000,00. Dari jumlah tersebut, Rp847.646.000,00 disalurkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di beberapa desa dan kelurahan di Mubar. Bantuan yang diberikan mencakup tenda jadi, alat pertukangan, sewa kursi, pecah belah, sembako, pakaian muslim, pencucian motor, dan ternak ayam. Pengadaan barang-barang tersebut dilaksanakan oleh CV GP.

Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat bantuan sosial senilai Rp129.937.000,00 yang belum diterima oleh kelompok yang berhak, meskipun telah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Dinas Sosial kepada KUBE.

“Menurut LHP BPK, masih ada Bansos senilai Rp129.937.000,00 yang belum diterima oleh kelompok yang berhak,” tambah Zulkaida.

Ia juga menyebut bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) telah menyampaikan surat kepada penyedia terkait denda keterlambatan pada 23 April 2024. Namun, hingga pemeriksaan berakhir pada 6 Mei 2024, penyedia diduga belum melakukan pembayaran denda tersebut.

Baca Juga  Boven Digoel Nol Kasus Covid-19, Apindo Berterima Kasih ke Tim Gugus Tugas

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu laporan resmi dari Rumah Juang Aspirasi Sultra, lengkap dengan data dan temuan hasil investigasi. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan menunggu laporan resminya agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Dody.

Menutup aksinya, Zulkaida memastikan bahwa pihaknya akan segera memasukkan laporan resmi ke Kejati Sultra agar permasalahan ini dapat segera ditangani.

Reporter: Wahyu

 

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA