Gubernur dan Wagub Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend. TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan Wakil Gubernur Ir. Hugua, M. Ling, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 bersama para kepala perangkat daerah. Acara berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 1 Maret 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta Integritas yang ditandatangani berisi komitmen untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sementara Perjanjian Kinerja menetapkan target yang harus dicapai masing-masing perangkat daerah guna mendukung visi pembangunan Sultra.

Sebagai simbol, lima kepala perangkat daerah turut menandatangani dokumen tersebut di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Kepala Badan Perencanaan Sultra, Kepala Dinas Cipta Karya Sultra, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan Sultra, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Sejak saya dan Ir. Hugua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 20 Februari 2025, kami berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pakta Integritas ini adalah bagian dari upaya tersebut,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala agar program-program pemerintahan dapat berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah memahami tugas dan fungsinya dengan baik serta menjalankan manajemen organisasi yang efektif dan berorientasi pada hasil.

Acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Konferensi PGRI Buton 2025: Komitmen Nyata Menuju Indonesia Emas

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra. (*)

(Biroadpim)

 

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru