Kemenkumham Sultra Usulkan Remisi 1.192 Napi, 38 Langsung Bebas

- Penulis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Ilustrasi remisi. (Foto: bantenhits.com)

i

Ilustrasi remisi. (Foto: bantenhits.com)

panjikendari.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan 1.192 narapidana (napi) untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2018.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, H Muslim, menjelaskan, ke-1.192 napi tersebut tersebar di 6 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di seluruh Sulawesi Tenggara.

Menurut H Muslim, semua yang diusulkan terdiri dari narapidana umum dan narapudana khusus. “Mereka telah memenuhi syarat administrasi maupun syarat substansi,” terang H Muslim.

Lanjut Muslim, remisi yang akan diberikan juga bervariasi mulai dari 1 bulan masa tahanan sampai 6 bulan masa tahanan.

Dari total napi yang diusulkan mendapat remisi tersebut, kata dia, 38 diantaranya langsung bebas. Sedangkan lainnya hanya berkurang masa tahanan.

“Itu baru usulan, diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Disana (Dirjen, red) masih diperiksa lagi apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata H Muslim, Kamis, 16 Agustus 2018.

Sayangnya, H Muslim tidak bisa merinci spesifikasi kasus narapidana yang akan dinyatakan bebas saat mendapat remisi. “Saya belum lihat kasus-kasus apa saja yang akan bebas nanti jika disetujui. Datanya ada di kantor. Akan lebih jelas nanti kalau SK Remisi sudah turun,” ujarnya.

Seperti diketahui, remisi merupakan hak bagi napi untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) huruf (i) Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (jie)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Berita Terbaru