Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari, Jumat 17 September 2021, melakukan penggerakkan lima klaster Germas di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Kegiatan yang merupakan implementasi klaster pertama ini diawali dengan senam bersama dilanjutkan dengan pengukuran kebugaran jasmani bagi karyawan karyawati.
Sebelum melakukan pengukuran kebugaran terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan yakni pengukuran tekanan darah, TB/BB, gula darah, dan asam urat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 641 Tahun 2020 tentang peningkatan pelaksanaan implementasi Germas di Kota Kendari.
“Untuk Dinas Kesehatan sendiri telah menindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 800/13 tahun 2021, Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin baik di Dinas Kesehatan maupun UPTD Puskesmas, Labkesda dan Gudang Farmasi,” ujar Rahminingrum
Selain kluster peningkatan aktifitas fisik, pada kesempatan yang sama juga diimplementasikan 3 klaster lainnya yaitu Edukasi dan Perilaku Sehat, Makan Sayur dan Buah dan peningkatan kesehatan lingkungan melalui kerja bakti. (man)







