Ombudsman Sultra dan APIP Bentuk Focal Point

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panjikendari.com- Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka Pembentukan Narahubung (Focal Point) Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Publik. Rapat dilakukan secara daring dipimpin Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Rabu, 7 Juli 2021.

Turut serta dalam acara tersebut Inspektur Daerah Sulawesi Tenggara, Korwas Investigasi BPKP Sultra serta 17 Inspektur Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo mengatakan, setiap tahunnya akses masyarakat kepada Ombudsman, baik berupa penyampaian Laporan Masyarakat maupun konsultasi non-laporan terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya memerlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat, agar seluruh laporan masyarakat tersebut dapat diselesaikan dengan akuntabel, adil dan dalam waktu yang relatif singkat.

Mastri juga menyampaikan laporan yang masuk ke Ombudman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) selama kurun 2019-2020 terdapat 569 Laporan Masyarakat. “Peringkat Pertama sebagai Instansi Terlapor adalah Pemerintah Daerah sebanyak 274 laporan, dilanjutkan dengan Kepolisan 60 laporan, Badan Pertanahan Nasional 45 laporan dan jajaran Instansi Penyelenggara Pelayan Publik lainnya, ” terangnya.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman Sultra. Ia mengharapkan dengan pembentukan Focal Point antara Ombudsman dan Inspektorat dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan maladministrasi khususnya di jajaran pemerintah daerah.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, Ombudsman memandang perlu adanya Pejabat Penghubung atau Focal Point untuk mengoptimalkan peran Inspektur Daerah sebagai pengawas internal pemerintah dan pejabat penghubung antara Ombudsman RI dengan pemerintah daerah. Selain itu juga agar dapat mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan dan pelaksanaan tindakan korektif dan Rekomendasi Ombudsman RI pada Pemerintah Daerah, serta mengefektifkan koordinasi pengawasan dan perbaikan pelayanan publik antara Ombudsman RI dan Inspektur Daerah.

Baca Juga  Pemkot Kendari Sosialisasi Perwali PAUD Holistik Integratif

“Kami memandang kegiatan ini sangat penting, artinya guna menyamakan persepsi dan membangun pemahaman pentingnya sinergi dalam rangka penguatan pengawasan pelayanan publik baik secara internal di tiap penyelenggara, maupun eksternal sebagaimana yang dilakukan oleh Ombudsman,” ujar Hery.

Berdasarkan hasil rapat diputuskan Ombudsman bersama APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) BPKP dan Inspektorat sepakat membentuk suatu wadah koordinasi yang disebut sebagai Narahubung atau Focal Point dari setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Sulawesi Tenggara bekerja sama dalam pengawasan pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. Berkomitmen melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, berkomitmen untuk melakukan percepatan penanganan pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat, melakukan percepatan pelaksanaan tindakan korektif atau rekomendasi Ombudsman kepada pemda dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mempercepat kualitas pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik secara administrasi maupun standar perilaku penyelenggaraan pelayanan publik.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Mastri juga menyampaikan akan mengagendakan pertemuan secara berkala dalam bentuk rapat koordinasi pengawasan untuk mengefektifkan dan mensinergikan tugas tugas pengawasan elayanan publik khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Diakhir pertemuan disepakati point-point kesepakatan bersama yang salah satunya adalah Ombudsman RI bersama APIP (BPKP dan Inspektorat) juga mendukung adanya MoU dan turunannya dalam rangka koordinasi, integrasi, dan sinergi antar kelembagaan guna mencapai pengawasan penyelenggaran pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkesinambungan. (rls)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA