Sultra Jadi Objek Kajian Ombudsman RI terkait IPPKH

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

i

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Panjikendari.com – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengungkapkan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu objek Kajian Ombudsman RI terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang sering digunakan untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini dikarenakan Sultra merupakan salah satu daerah yang mempunyai sumber daya hutan dan penghasil tambang di Indonesia.

“Sulawesi Tenggara menjadi salah satu objek kajian Ombudsman RI bersama dengan Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat,” ujarnya dalam acara Ramah Tamah Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin, 24 Mei 202, di Kendari, seperti dilansir melalui Ombudsman.go.id.

Nantinya, kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi instansi terkait dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi di sektor pengelolaan SDA. Hery mengatakan substansi pertambangan terkait masalah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan penetapan status clear and clean pendaftaran IUP dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) serta pertambangan tanpa ijin (PETI).

Terkait kunjungan kerja ke Provinsi Sultra, Hery mengatakan bertujuan koordinasi, kerja sama dan mendapatkan masukan dari pihak eksekutif, legislatif, penyelenggara pelayanan publik, dan elemen masyarakat di Sultra.

“Pelayanan publik yg kami awasi cakupannya sangat luas. Apabila Ombudsman tidak membangun kerja sama dan koordinasi dengan stakeholder maka akan menghambat pencegahan praktik maladministrasi,” ujarnya.

Hery Susanto berharap ke depan Ombudsman dapat membuat engagement (ikatan) dengan kementerian/lembaga negara dan penyelenggara pelayanan publik agar Rekomendasi Ombudsman dapat dipatuhi oleh seluruh instansi terlapor.

“Kehadiran Ombudsman kami harapkan agar direspons dengan baik. Apabila Ombudsman menerima laporan masyarakat yang sifatnya kritik, mohon agar instansi terlapor tidak alergi. Karena semuanya bermuara pada perbaikan pelayanan publik,” tutur Hery.

Dalam kesempatan ini, Hery Susanto juga menyampaikan Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebagai salah satu metode penyelesaian laporan yang bersifat kedaruratan. Hal ini merupakan cara Ombudsman merespons laporan masyarakat marjinal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang pasar, dan lainnya.

Baca Juga  Kendari Darurat Narkoba, Gema Desantara Bentuk Kader Pemuda Anti Narkoba

Laporan yang bersifat darurat dan mengancam hak hidup maupun hak ekonomi, maka masyarakat dapat melapor melalui nomor WhatsApp, SMS maupun melalui media sosial Ombudsman. Cukup dengan menulis kronologi, melampirkan foto KTP, atau data lain. Ombudsman akan menindaklanjuti langsung kepada instansi terkait.

Turut hadir dalam acara, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, SH serta Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh. (**)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru