Diduga Politisasi PKH, Lukman Abunawas Dilapor ke Bawaslu Sultra

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Abunawas dilapor ke Bawaslu Sultra.

i

Lukman Abunawas dilapor ke Bawaslu Sultra.

Panjikendari.com – Tindakan Lukman Abunawas yang diduga mempolitisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengundang DPC PDIP se-Sulawesi Tenggara yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada tujuh (7) daerah termasuk di dalamnya Kabupaten Muna menuai kecaman.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Lukman Abunawas menginstrusikan agar segera menghubungi koordinator pendamping PKH kabupaten untuk konsultasi pada koordinator PKH Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Ketua DPD PDIP) khusus untuk 7 daerah yang melaksanakan Pilkada.

Salah seorang mahasiswa pemerhati demokrasi, Erman Yanto menilai apa yang dilakukan oleh Lukman Abunawas tersebut sangat mencoreng prinsip fair dalam kontestasi Pilkada. Ia pun melaporkan tindakan Lukman Abunawas ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 November 2020.

Pelapor, Erman Yanto menuturkan bahwa tindakan Lukman Abunawas mewakili kepentingan partai. Maka sesungguhnya secara hukum mengundang Koordinator Pendamping PKH Provinsi dan Koordinator Pendamping PKH kabupaten adalah tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dia mengundang para koordinator pendamping  dilaksanakan pada Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan. Notabene Koordinator Pendamping PKH Provinsi dan Koordinator PKH Kabupaten bukanlah merupakan pengurus partai politik. Program itu bukanlah merupakan bantuan yang sumber anggarannya dari partai politik, pertanggungjawabannya pun tidak kepada Partai Politik,” jelas Erman.

Erman bersikukuh bahwa bantuan PKH tidak dapat dipolitisasi karena tidak ada urugensinya pendamping PKH untuk berkoordinasi dengan ketua partai politik. Ia pun mempertanyakan, perihal ada apa partai politik mengundang koordinator pendamping PKH provinsi dan kabupaten.

“Kenapa hanya 7 (tujuh) daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 yang diundang? Tentu ini adalah sebuah tindakan yang mesti diperiksa oleh Bawaslu provinsi untuk mendapatkan kebenaran substantif, yah demi keadilan pemilihan,” beber Erman.

Baca Juga  Quo Vadis KPU?

Bahwa berdasarkan laporan ini, Lukman Abunawas diduga telah melanggar ketentuan Pidana Pemilihan. Hal ini diatur dalam Pasal 71 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Jo Pasal 63 ayat (3) poin b PKPU 11 Tahun 2020 Tentang Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA