Panjikendari.com – Masyarakat Kabupaten Muna terdampak Covid-19 yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial (Bansos), tak perlu risau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu bagi setiap Kepala Keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Kore menyebutkan, jumlah penerima BLT dari Pemprov Sultra sebanyak 7.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penerimanya kita prioritaskan bagi warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia),” kata La Kore saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 Juli 2020.
Secara teknis, kata dia, proses penyaluran BLT dari Pemprov Sultra tidak melalui Kantor Pos, akan tetapi ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pemprov Sultra bekerja sama dengan pihak Bank BPD dalam penyalurannya.
“Kita (Dinsos, red) hanya mengirimkan data yang telah divalidasi. Penerimanya dipastikan tidak terdaftar pada bantuan lain,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, bantuan yang hanya diterima sekali itu akan segera cair. Sayangnya, belum diketahui kapan kepastian waktunya. Pokoknya, seluruh data penerima telah dikirim ke Pemprov Sultra.
“Tinggal menunggu pencairannya saja. Tugas kita hanya mengirim data. Sisanya tergantung Pemprov (Sultra),” tutupnya. (win)